Kota Bima ,NTB //TintaPos.Com// – Puluhan pemuda yang tergabung dalam masyarakat Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara kegiatan proyek pelebaran sungai yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya.
Aksi penghentian pekerjaan ini dilakukan sebagai bentuk penuntasan janji yang pernah disepakati sebelumnya saat demonstrasi di kantor proyek perusahaan yang berlokasi di wilayah Penatoi.
Koordinator lapangan, Adim, menyampaikan bahwa tindakan ini bukan bermaksud menghambat pembangunan, melainkan menuntut kepastian terkait hak masyarakat yang telah dijanjikan.
“Kami tidak menghalangi pekerjaan, tapi kami menuntut apa yang sudah dijanjikan. Masyarakat Penatoi ingin melihat realisasi dari program pemberdayaan dan keterlibatan tenaga kerja lokal yang dulu disepakati bersama,” tegas Adim, Minggu (04/04/2026).
Pertanyakan Legalitas: Izin Quarry dan Batching Plant
Tak hanya soal janji pemberdayaan, Adim yang juga aktif dalam lembaga pengawasan sosial juga mempertanyakan secara mendalam legalitas operasional perusahaan tersebut. Ia menyoroti dua hal krusial terkait izin usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami juga mempertanyakan, apakah izin Quarry (Galian C) dan izin pengolahan Batching Plant yang didirikan di lahan Sambinae sudah memiliki legalitas yang lengkap dan sah?” tanyanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan tata ruang yang berlaku, kawasan Sambinae TIDAK DIPERBOLEHKAN dan BUKAN merupakan kawasan industri. Oleh karena itu, keberadaan pabrik pencampur beton (Batching Plant) di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai peruntukan lahan.
“Secara aturan, kawasan itu bukan zona industri, maka kegiatan Batching Plant tidak boleh ada di sana. Ini yang harus dijelaskan dan dibenarkan,” tegasnya.
Perusahaan Janji Sampaikan Aspirasi
Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, pihak perusahaan diwakili oleh Supkon CV. Soli Asri, Bapak Fauzi, menyatakan akan segera menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan tersebut kepada pimpinan utama PT Brantas Abipraya.
“Kami mengerti keluhan dan tuntutan masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan kami laporkan dan sampaikan kepada pimpinan kami untuk dicarikan solusi dan penyelesaian terbaik,” ujar Fauzi mewakili manajemen.
Hingga berita ini diturunkan, situasi masih kondusif namun pekerjaan proyek tetap dihentikan sementara hingga adanya kepastian jawaban dan tindak lanjut dari pihak perusahaan terkait janji pemberdayaan maupun kepastian hukum operasional mereka.
Red.






















