Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Polsek Singingi Hilir Polres Kuantan Singingi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (13/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R (25) yang diduga berperan sebagai pengedar atau kurir. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 40,92 gram serta 3,5 butir narkotika jenis inex/ekstasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Koto Baru.

“Informasi awal disampaikan tokoh adat Desa Koto Baru terkait ditemukannya alat penghisap sabu atau bong di sejumlah pondok kebun kelapa sawit milik masyarakat,” ujar IPTU Alferdo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan R dalam peredaran narkotika.

Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan R di rumahnya di Desa Bukit Raya. Kapolsek Singingi Hilir kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Salomo Hutabarat, S.H., bersama tim menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendatangi rumah R. Saat itu, R sedang berada di ruang tamu. Petugas kemudian menangkap R dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Dusun Banjar Sari serta Sekretaris Desa Bukit Raya.

Dari penggeledahan di bagian dapur, petugas menemukan satu pucuk pistol airsoftgun jenis Glock 19 warna hitam beserta lima tabung gas yang masih berisi dan tiga tabung kosong. Petugas juga menemukan satu alat penghisap sabu atau bong, plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta sendok plastik.

Baca Juga:  2 Pelaku Pembunuhan Karyawan Ayam Geprek yang Ditemukan Tanpa Tangan dan Kaki dalam Freezer Ditangkap

Selanjutnya, di kamar R, tepatnya di bawah lemari pakaian anak, petugas menemukan satu bungkus kertas nasi berwarna cokelat. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat satu plastik bening berukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 40,92 gram.

Petugas turut menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika.

Selain sabu, R mengakui memiliki 3,5 butir narkotika jenis inex yang disimpan di dalam kotak rokok merek Sampoerna. Barang tersebut terdiri dari 2,5 butir dengan logo Heineken warna kuning dan satu butir dengan logo Smile warna oranye.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp26.470.000 yang disimpan di dalam lemari pakaian anak. Uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan narkotika dan masih dalam proses pendalaman penyidik.

Berdasarkan pemeriksaan awal, R mengaku telah mengedarkan narkotika jenis sabu selama kurang lebih satu tahun di wilayah Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir. Paket yang diedarkan mulai dari Rp200.000 dengan berat sekitar 0,13 gram hingga paket satu gram dengan harga sekitar Rp1.200.000.

Hasil pemeriksaan urine terhadap R juga menunjukkan positif amphetamine.

Seluruh barang bukti bersama R kemudian dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru