Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petai, Kapolres Kuansing: Tak Ada Tempat Bagi Tambang Ilegal

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Kepolisian Sektor Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Penertiban terbaru dilakukan di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda Elsa Kencana, yang bertindak atas arahan dari Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., Turut serta dalam kegiatan tersebut sejumlah personel gabungan dari unit Reskrim dan Provos Polsek.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, mendapat laporan tersebut personil Polsek Singingi Hilir segera meluncur kelokasi . Sesampainya di lokasi petugas menemukan dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski tidak menemukan pelaku di tempat, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan rakit-rakit tersebut melalui pembakaran langsung di lokasi, untuk mencegah digunakan kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyatakan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tidak akan berhenti hanya pada lokasi tertentu.

Baca Juga:  Bupati Kuansing Diwakili Ir.H. Samsir Alam Buka Kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama

“Kami terus memantau dan menindak setiap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Tidak ada ruang bagi PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Ini komitmen kami untuk menjaga alam dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Singingi Hilir, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Menurutnya, walaupun pelaku tidak ditemukan dan tidak ada barang bukti yang bisa diamankan, pemusnahan alat-alat tambang tetap penting untuk menghambat beroperasinya kembali PETI di daerah tersebut.

Kegiatan penertiban selesai dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI atau tindakan melawan hukum lainnya di wilayah mereka.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain
Laporan Dari Masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Kembali Ringkus Pengedar Ganja di Nagari Kapa
Waaww,, aktivitas PETI Bukan Hilang Tapi Semakin Bertambah, Lokasi Baru di Desa Seberang Taluk Hilir
AKP Benny Afriandi Siregar SH.MH Tak Ada Ampun untuk Narkotika
Tegas…. 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah
Tindak Tegas PETI, Polsek Singingi Musnahkan 4 Rakit dan Pondok Tambang
Masyarakat Lipat Kain Geram, PT YBS Dinilai Abai terhadap Lingkungan dan Sosial
Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sawit Rp 25.825.000,00, Berhasil di Amankan Polsek Kuantan Mudik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:11

PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:00

Laporan Dari Masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Kembali Ringkus Pengedar Ganja di Nagari Kapa

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:38

Waaww,, aktivitas PETI Bukan Hilang Tapi Semakin Bertambah, Lokasi Baru di Desa Seberang Taluk Hilir

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:32

AKP Benny Afriandi Siregar SH.MH Tak Ada Ampun untuk Narkotika

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:03

Tegas…. 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah

Senin, 21 Juli 2025 - 16:30

Masyarakat Lipat Kain Geram, PT YBS Dinilai Abai terhadap Lingkungan dan Sosial

Senin, 21 Juli 2025 - 10:23

Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sawit Rp 25.825.000,00, Berhasil di Amankan Polsek Kuantan Mudik

Senin, 21 Juli 2025 - 04:10

Gegara Pelantikan Koni Pasbar Ricuh, Ketua Pelaksana Laporkan Pembuat Keributan ke Polisi

Berita Terbaru