DELI SERDANG //TintaPos.Com// – Kembali, untuk ke sekian kalinya tudingan di media sosial tentang permasalahan Perjudian dan Narkoba, “Makin Gawat Bahh…!! Markas Judi Serba ada Beroperasi di Patumbak, Dadu Putar Ada, Mesin Tembak Ikan Ada, Leng Ada, Togel Ada, Sabu pun Ada…!!.Bandar Banjir Duit…!!”, ternyata tidak terbukti.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polsek Patumbak melalui rilis yang diterima kru media, Selasa (31/03/2026).
Unit Reskrim yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH, Panit Ipda Muslim Buchari SH, Panit P.J.Pardede SH serta Panit Aiptu Luhut Fredy Silalahi beserta personel Unit Reskrim melakukan penggerebekan dan pengecekan mendalam di lokasi yang dicurigai, yaitu Warung Pak Kulit di Jalan Besar Patumbak, Pasar VII, Selasa (31/03/2026) sore.
Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH menjelaskan, setelah di lakukan pengecekan pihaknya sama sekali tidak menemukan praktik perjudian serta narkoba di warung tersebut.
“Warung nya memang ramai dari kalangan bapak – bapak yang mana ada yang sedang duduk di bangku sambil minum kopi serta teh manis dan ada juga yang sambil kusuk badan, kita cek langsung di lokasi mereka duduk dan tidak ada kita temukan kartu judi Leng,Dadu Putar,Meja tembak ikan,Judi Togel serta pengedar sabu seperti yg di muat di media sosial”, tegas Kanit Reskrim.
Polsek Patumbak khususnya Unit Reskrim tidak akan bosan menanggapi laporan pengaduan masyarakat tentang perjudian dan narkoba, dan pastinya akan tetap kita tindak lanjuti laporan masyarakat apabila memang benar ada kegiatan perjudian serta ada bandar melakukan transaksi narkoba di lokasi yg di maksud dan apabila kita temukan akan kita lakukan penindakan serta di proses sesuai dengan hukum yg berlaku di negara kita…Iptu Omrin Siallagan SH menegaskan.
(Afriadi Nasution)






















