BIMA, NTB //TintaPos.Com// – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, semakin terkuak. Seorang saksi kunci yang mengaku melihat secara langsung peristiwa tersebut kini telah memberikan keterangan resmi di kepolisian.
Kamis, 23 April 2026, Edi Saputra yang merupakan saksi mata, didatangkan dan memberikan pernyataannya di Bidang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota.
Dalam keterangannya, Edi mengaku saat kejadian ia bermaksud mencari teman untuk bermain catur di sekitar lokasi. Namun, apa yang dilihatnya menjadi bukti penting dalam kasus ini.
“Saat itu saya mau cari kawan buat main catur. Tapi secara jelas dan nyata saya melihat korban pelecehan tersebut lari keluar dari lorong rumah Nuraini,” ujar Edi Saputra menceritakan kronologi yang dilihatnya.
Ia menegaskan, kondisi korban saat itu terlihat sedang lari dan berjalan menuju arah pulang, yang diduga dalam keadaan panik atau ketakutan setelah mengalami peristiwa tidak mengenakkan tersebut.
“Saya lihat dia lari keluar dari situ terus jalan pulang,” tambahnya.
Keterangan saksi ini menjadi sangat krusial karena merupakan pengakuan langsung dari orang yang melihat pergerakan korban keluar dari lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana pelecehan tersebut, tepatnya di kediaman yang diduga sebagai tempat kejadian perkara.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan saksi tersebut kini menjadi bahan penyelidikan bagi tim penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku demi keadilan bagi korban.
Red.






















