Bondowoso, //TintaPos.Com// – Pelaksanaan seleksi substansi bagi bakal calon kepala sekolah (BCKS) resmi digelar di SMP Negeri 3 Bondowoso pada Senin (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam menjaring pemimpin pendidikan yang kompeten dan berintegritas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, menegaskan bahwa seleksi substansi bukan sekadar formalitas, melainkan proses strategis untuk memastikan calon kepala sekolah siap menghadapi tantangan nyata di lapangan.
“Seleksi ini menguji kemampuan peserta dalam mengambil keputusan berbasis kasus nyata di lingkungan sekolah, bukan hanya sekadar penguasaan teori,” ujarnya.
Dari total 153 peserta yang mengikuti seleksi administrasi, sebanyak 120 orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap substansi. Dalam pelaksanaannya, peserta dihadapkan pada 70 soal pilihan ganda berbasis kasus dan kontekstual dengan durasi pengerjaan selama 120 menit.
Seleksi ini dirancang untuk mengukur tiga kompetensi utama yang harus dimiliki seorang kepala sekolah, yakni kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi kepribadian mencakup integritas, moral, serta kemampuan mengelola emosi dalam kepemimpinan. Sementara itu, kompetensi sosial menekankan pada kemampuan komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan.
Adapun kompetensi profesional meliputi aspek manajerial, kewirausahaan, dan supervisi. Pada aspek manajerial, calon kepala sekolah dituntut mampu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, serta mengendalikan program sekolah. Sementara pada aspek kewirausahaan, peserta diuji dalam hal inovasi dan kreativitas untuk pengembangan sekolah. Sedangkan aspek supervisi berfokus pada kemampuan membimbing dan mengevaluasi kinerja guru serta tenaga kependidikan.
Taufan berharap melalui seleksi yang ketat dan berbasis konteks ini, akan lahir kepala sekolah yang tidak hanya unggul secara administratif, tetapi juga visioner dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Mutu pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di sekolah. Karena itu, proses seleksi ini harus mampu menjaring calon kepala sekolah terbaik,” pungkasnya.
Pelaksanaan seleksi substansi ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan peran kepala sekolah sebagai motor penggerak perubahan di satuan pendidikan.
(Eko,Tp)






















