Jakarta Indonesia //TintaPos.Com// – dari transaksi tersebut, IJ hanya menerima uang sebesar Rp 17,5 juta. Uang hasil transaksi itu digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Kepolisian mengungkap, sebagian uang tersebut dipakai untuk membeli ponsel baru hingga perawatan ke salon.
“Ya salah satunya beli handphone. Terus ke salon,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah saat dihubungi, Sabtu (7/2).
Egy menyebutkan, IJ diketahui tinggal di sebuah indekos di kawasan Kebon Sayur, Jakarta Pusat. Namun, saat ini indekos tersebut sudah dalam kondisi kosong.
“Di kebon sayur, ngekos. Tapi sekarang mah kosannya udah kosong,” ucap Egy.
Berdasarkan kronologi kepolisian, korban sehari-hari tinggal bersama nenek dan tantenya. Pada 31 Oktober 2025, korban dijemput oleh IJ dengan alasan diajak bermain.
Belakangan diketahui, korban telah dijual kepada tersangka lain berinisial WN. Saat ini IJ bersama sembilan tersangka lainnya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat,sementara korban berada dalam perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di PPSA Balita Tunas Bangsa Jakarta Timur.
(Sunardi TP)
























