KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SERENTAK! 3 Saksi Tambahan Akan Datangi Polisi Hari Jumat – Kasus Rentenir Illegal Bima Masuk Tahap Pemenuhan Bukti

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, NTB //TintaPos.Com// – Kerja keras penyidik Polres Bima Kota dalam menangani kasus praktik rentenir illegal yang dilaporkan Lembaga Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat,Yang di wakili oleh Adim (Sekjen P-MAKI Wilayah NTB, warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Asakota) mulai memasuki babak penting! Setelah melakukan introgasi awal terhadap pelapor dan dua saksi (Ibu Jubaidah dan Ibu Yum) sejak 27 Maret 2025, kini pihak kepolisian akan mengundang 3 orang saksi tambahan untuk memberikan keterangan secara serentak pada hari Jumat, 13 Februari 2026.

Introgasi Awal Sudah Dilakukan, Bukti dari Jubaidah & Yum Sedang Diuji Mendalam

Laporan dengan nomor ADUAN/K/1633/XII/2025/NTB/Res Bima Kota yang diajukan pada 22 Desember 2025 telah melalui tahap awal penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan nomor Sp. Lidik / 1994 / XII / RES. 1.24 / 2025 / Reskrim. Seperti tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tanggal 09 Februari 2026 nomor B/2120.a/II/RES.1.24/2026/Reskrim, kedua saksi pertama telah memberikan keterangan rinci dan bukti mereka kini sedang diuji oleh tim ahli, berdasarkan Pasal 46 ayat (1) dan (2) UU Perbankan Tahun 1998.

Dalam introgasi yang dilakukan pada bulan Januari 2026, Ibu Jubaidah secara terperinci menyampaikan bahwa barang berharga yang dijaminkan kepada terlapor meliputi sertifikat rumah dan bukti kepemilikan motor. Kedua dokumen tersebut diserahkan sebagai jaminan pinjaman yang kemudian dikenakan bunga yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Diduga Kurangnya pengawasan dari APH aktivitas PETI di Desa Petapahan semakin Merajalela

JADWAL PENTING! Ketiga Saksi Hadir Berurutan Hari Jumat,Untuk menyelaraskan informasi dan mempercepat proses hukum, jadwal panggilan ketiga saksi telah disusun dengan detail:- 09.30 Wita: Ibu Sintra (Kelurahan Kolo) – diduga memiliki catatan komunikasi penting dengan pihak rentenir
– 10.00 Wita: Ibu Widarti (Kelurahan Kolo) – membawa bukti transfer dan surat perjanjian pinjaman
– 14.00 Wita: Ibu Jibaida (Kelurahan Kolo) – memiliki informasi tentang korban lain yang terjebak praktik ilegal ini

Adim: “Kita Pantau Setiap Langkah – Masyarakat Butuh Keadilan yang Tegas!”

Sebagai pengawal dari masyarakat, PMAKI NTB siap memantau proses hukum hingga tuntas. “Setelah introgasi awal dan kini tiga saksi lagi akan memberikan keterangan, kami yakin seluruh bukti – termasuk sertifikat rumah dan motor yang dijaminkan – akan membuka tabir praktik ilegal yang telah menjerat banyak orang. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan yang tidak hanya jelas, tapi juga tegas!” tegas Adim dengan semangat.

Pihak kepolisian menyampaikan dalam suratnya ,bahwa setelah semua saksi memberikan keterangan dan bukti terkumpul secara lengkap, akan segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum kasus ini. Bagi yang memiliki informasi tambahan, bisa menghubungi IPDA Henry Jonathan Hutauruk atau BRIPKA Juraidin, SH.

Red.

Berita Terkait

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI, Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?
Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI, Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:21

Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Minggu, 5 April 2026 - 03:32

Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah

Minggu, 5 April 2026 - 03:29

Seleksi POPDA Kabupaten Buol Diikuti 220 Pelajar dari 11 Kecamatan

Berita Terbaru