SUMBA TIMUR //tintapos.Com// – Maraknya kasus pencurian ternak besar seperti kuda, kerbau, dan sapi di wilayah Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, kini semakin meresahkan masyarakat. Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh kelompok terorganisir atau sindikat pencuri ternak ini menimbulkan kekhawatiran bagi para peternak yang menggantungkan hidupnya dari usaha ternak.
Salah satu korban pencurian ternak tersebut adalah Antonius Umbu Juku, warga Desa Wundut, Kecamatan Lewa. Ia kehilangan 10 ekor kuda miliknya yang diduga dicuri pada malam hari, Senin 2 Februari 2026 di lokasi padang penggembalaan tempat ternaknya biasa merumput.
Saat dikonfirmasi Wartawan SJ KPK di kediamannya beberapa waktu lalu, Antonius Umbu Juku menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui ternaknya hilang pada sekitar pukul 15.00 WITA ketika ia pergi memeriksa kuda-kudanya di padang penggembalaan.
“Setelah saya tiba di lokasi tempat kuda-kuda itu biasa merumput, saya sangat terkejut karena semuanya sudah tidak ada. Sepuluh ekor kuda milik saya sudah hilang,” ungkap Anton.
Menyadari ternaknya telah dicuri, Anton bersama saudara-saudaranya segera melakukan pencarian dengan menyusuri beberapa desa di sekitar wilayah Kecamatan Lewa. Dari hasil pencarian tersebut, satu ekor kuda berhasil ditemukan, sementara sembilan ekor lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian.
MELAPOR KE POLSEK LEWA
Untuk mendapatkan perlindungan hukum serta bantuan dalam proses pencarian, Antonius Umbu Juku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lewa pada tanggal 3 Februari 2026.
Menurut Anton, pihak Polsek Lewa merespons laporan tersebut dengan baik dan menyatakan siap menindaklanjuti kasus pencurian ternak tersebut.
Dalam proses pencarian, Anton juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu kuda miliknya berada di wilayah Laoli, Kabupaten Sumba Barat. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak Polsek Lewa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Buser Polres Sumba Timur bersama anggota Polsek Lewa bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Dari hasil operasi tersebut, satu ekor kuda milik Antonius Umbu Juku berhasil ditemukan dan diamankan.
Saat ini kuda tersebut berada dalam pengamanan Polres Sumba Timur sebagai barang bukti, sementara proses penyelidikan terhadap para pelaku masih terus dilakukan.
HARAPAN DAN KELUHAN KORBAN
Sebagai korban pencurian ternak, Antonius Umbu Juku bersama keluarganya berharap pihak Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa dapat segera menangkap para pelaku pencurian serta membantu menemukan sembilan ekor kuda lainnya yang masih hilang.
Anton menjelaskan bahwa ternak kuda tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun.
“Kuda-kuda itu kami pelihara sudah belasan tahun. Itu hasil kerja keras kami. Karena itu kami sangat berharap agar kuda kami yang hilang bisa ditemukan kembali,” katanya dengan nada sedih.
Ia juga berharap para pelaku pencurian dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku serta rasa aman bagi masyarakat.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat membantu kami rakyat kecil. Kami ingin para pelaku ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujar Anton.
DIDUGA DILAKUKAN SINDIKAT
Menurut informasi yang diterima korban, beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut sudah dikantongi oleh pihak Polsek Lewa dan Polres Sumba Timur. Namun hingga kini proses penyelidikan masih terus berjalan.
Masyarakat Kecamatan Lewa menilai bahwa maraknya pencurian ternak belakangan ini diduga dilakukan oleh sindikat pencuri ternak yang memiliki jaringan luas. Aksi para pelaku tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga bisa terjadi pada siang hari ketika pemilik ternak lengah.
Karena itu masyarakat berharap aparat keamanan dapat meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah padang penggembalaan ternak yang selama ini menjadi sasaran empuk para pelaku.
Masyarakat juga meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap pelaku pencurian ternak, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Maraknya pencurian ternak di wilayah Kecamatan Lewa saat ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan sumber penghidupan dari usaha peternakan.






















