Banyuasin //TintaPos.Com// – Kegaduhan di Dinas Pendidikan Banyuasin kembali menuai sorotan tajam sejumlah kalangan. Peristiwa itu melibatkan tim Pidsus Kejari Banyuasin, seorang LSM, dan Kepala Sekolah SDN 19 Betung berinisial ER yang merupakan orang tua dari salah seorang anggota Pidsus, RJ.
Dalam video yang beredar, terdengar teriakan “OTT” yang ditujukan kepada oknum LSM. Namun, kasus tersebut berakhir damai tanpa proses hukum lanjutan.
Informasi yang berkembang menyebut LSM IS diduga hendak dioperasi tangkap tangan. Sementara ER disebut sebagai pihak yang merasa diperas dan diancam.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Publik menilai penanganan perkara terkesan tidak transparan.
Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, menyampaikan kritik keras atas peristiwa itu. Ia menilai kegaduhan tersebut merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Kalau memang OTT terhadap LSM, dan terbukti seharusnya tangkap saja. Namun pengkapan juga harus jelas prosedurnya,” ujar Sepriadi Pratama, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurutnya, operasi tangkap tangan tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum. Harus ada surat perintah serta bukti permulaan yang kuat.
Sepriadi juga menyoroti dugaan pemerasan terhadap ER sebagai kepala sekolah. Jika benar ada ancaman, perkara itu wajib diusut terbuka.
Ia mempertanyakan mengapa kasus yang disebut OTT justru berakhir damai. Kondisi tersebut dinilai memperbesar spekulasi liar di masyarakat.
“Semua pihak harus diperiksa secara setara, Komjak harus melakukan investigasi,” kata Sepriadi Pratama.
Ia mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap tim Pidsus, oknum LSM, dan Kepala Sekolah ER. Transparansi dianggap penting untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Banyuasin juga perlu dimintai keterangan resmi. Dugaan tipikor di satuan pendidikan tidak boleh diabaikan.
Sepriadi meminta Inspektorat segera membentuk tim audit independen. Audit tersebut untuk menelusuri potensi pelanggaran administratif maupun keuangan.
Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit menyeluruh. Pemeriksaan diperlukan jika ada indikasi penyimpangan anggaran.
“Artinya jika Memang bukti laporan dari LSM itu memang ada, mengapa pihak diknas belum menindak lanjuti laporan tersebut. Apa sekarang hasil dari diknas.”
Tidak hanya itu, Sepriadi pula menyoroti 31 karangan bunga yang bermunculan di sekitar kantor Kejari Banyuasin pasca kegaduhan yang terjadi. Karangan bunga yang bertuliskan ucapan terimakasih untuk Kejari Banyuasin tersebut kini turut memicu gelombang pertanyaan publik.
“Ini belum jelas salah benarnya, kok para guru-guru ini terang-terangan memberikan respon berlebihan seperti itu. Hal ini bukannya mendinginkan suasana, malah akan memperkeruh suasana saja,” tegasnya.
Ketua K3S Banyuasin, Sarmilin, yang juga kepala sekolah dasar, menegaskan karangan bunga itu bukan bentuk pembenaran atau penghakiman terhadap pihak mana pun. Ia menyebutnya sebagai dukungan moral kepada aparat penegak hukum.
“Kami hanya memberikan support. Kami belum tahu benar dan salahnya seperti apa. Tapi kami memberi semangat supaya persoalan ini tidak dibiarkan tanpa koordinasi yang jelas,” tegas Sarmilin saat dikonfirmasi.
Warga Banyuasin turut menyoroti polemik tersebut. Mereka menilai persoalan ini menyangkut integritas banyak pihak.
Iyan, salah seorang warga, menilai semua aktor harus dimintai pertanggungjawaban. Ia menyebut tidak boleh ada pihak yang dilindungi.
“Kalau ada dugaan pemerasan atau tipikor, buka seterang-terangnya, apa lagi ada indikasi melindungi keluarga seorang anggota kejaksaan” ujar Iyan.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas aparat dan lembaga pengawas. Sorotan menguat agar pemeriksaan menyentuh Pidsus, LSM, Kepsek, dan Disdikbud Banyuasin.






















