RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

TANPA SURAT AKSI, MASYARAKAT DESA PARANGINA ANARKIS GRUDUK KANTOR DPMDES, DILAPORKAN KE POLISI

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang berujung pada pengrusakan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDES), kini berbuah laporan polisi. Kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota.

Laporan dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut langsung dipimpin oleh H. Mansyur selaku Kepala Dinas DPMDES, bersama Kurniawan selaku Sekretaris.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di kantor SPKT Polres Bima Kota, Kurniawan memaparkan dugaan motif di balik kericuhan tersebut. Menurutnya, kemungkinan besar kejadian ini bermula dari persoalan laporan terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa Parangina.

“Kemungkinan besar terkait laporan anggaran dana desa. Mungkin saja karena tidak ada rasa sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan oleh Pemerintah Kabupaten Bima. Padahal proses tersebut saat ini masih dalam tahap penanganan Inspektorat Kabupaten Bima,” ujar Kurniawan, Rabu (23/04/2026).

Menariknya, berdasarkan informasi dan isu yang beredar di lapangan, aksi anarkis ini tidak hanya terjadi di kantor DPMDES. Namun, kantor Inspektorat Kabupaten Bima juga dikabarkan turut menjadi sasaran pengrusakan oleh massa yang sama.

Baca Juga:  Sertifikasi Jangan Hanya Pemenuhan Administrasi, Imbasnya 2.721 SPPG Ditutup

Lebih jauh, pihak DPMDES sangat menyayangkan dan menyesali tindakan yang dilakukan oleh massa tersebut. Menurutnya, dalam menyampaikan aspirasi atau melakukan demonstrasi, sudah ada aturan dan tata caranya.

“Kami sesali tindakan anarkis ini. Seharusnya kalau ingin menyampaikan aspirasi atau melakukan aksi demonstrasi, sesuai regulasi harus menyertakan surat pemberitahuan kepada Kepolisian maupun dinas terkait,” tegasnya.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan melanggar aturan. Alih-alih menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, mereka justru mengambil langkah yang sangat anarkis dan merusak fasilitas negara.

“Tetapi langkah yang diambil ini sangat anarkis dan merusak fasilitas umum serta aset negara. Ini jelas melanggar hukum dan tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, laporan sudah diterima dan kini proses hukum mulai berjalan untuk memproses pelaku yang terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut.
Red.

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru