Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu 13,42 Gram di Desa Sungai Buluh

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPis// Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2025, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,42 gram di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin malam, (15/9/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim mata elang Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 19.45 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan mengamankan seorang pria berinisial TH(23), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet coklat berisi enam bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp1.000,-. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 13,42 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial (HR) yang kini berstatus DPO. Taufik mengaku membeli sabu seberat seperempat ons dengan harga Rp18.500.000, dan baru membayar Rp13.000.000. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, puluhan pipet kaca, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong berbagai ukuran, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.

Baca Juga:  Aktivitas Pemurnian Emas di Rawang Oguang Belum Tersentuh Hukum, Masyarakat minta Kapolda Riau menekankan Kapolres Kuansing untuk Tindak Usaha Pemurnian Emas Ilegal

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami dari Polres Kuansing tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang berani melapor dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Hasan Basri.

Ia menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu (HR) dan jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Kuansing agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Polres Kuansing akan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann
Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau
Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026
Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari
Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??
Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Menjadi Surga Tersembunyi Bagi Pelaku Tambang Emas Ilegal. Ini Ulasannya!!
Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya
Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

Jumat, 28 November 2025 - 15:37

Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026

Rabu, 26 November 2025 - 03:14

Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari

Rabu, 26 November 2025 - 01:27

Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??

Senin, 24 November 2025 - 03:54

Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya

Sabtu, 22 November 2025 - 05:45

Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa

Senin, 17 November 2025 - 10:28

Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

Berita Terbaru