KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 24 MARET 2026 – Pemerintah Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, telah melaksanakan kegiatan klarifikasi resmi terkait insiden penyebaran konten yang tidak pantas melalui akun Facebook resmi kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons cepat dan langkah strategis untuk memastikan transparansi serta memulihkan kepercayaan publik, bertempat di Kantor Kelurahan Penatoi.
Dalam forum klarifikasi tersebut, hadir perwakilan masyarakat serta pihak administratif yang ditunjuk sebagai pengelola akun media sosial dimaksud. Pihak yang terdampak secara langsung, yang diwakili oleh pengguna akun Facebook bernama “Imah Putryy Mtayeb Arahman”, tidak dapat hadir secara fisik. Namun, Adim selaku perwakilan masyarakat Penatoi hadir untuk mewakili kepentingan dan aspirasi terkait permasalahan ini.
Ibu Rya, staf kelurahan yang memegang mandat pengelolaan akun tersebut, menyampaikan keterangan resmi terkait kejadian. Menurut pernyataannya, ia tidak memiliki pengetahuan maupun keterlibatan dalam pembuatan dan penyebaran konten yang dimaksud. “Saya tidak mengetahui sama sekali mengenai postingan tersebut. Secara prinsip, saya tidak memiliki niat maupun motif untuk melakukan tindakan yang merugikan pemilik akun ‘Imah Putryy Mtayeb Arahman’, mengingat tidak adanya masalah atau konflik sebelumnya dengan pihak tersebut,” ungkap Ibu Rya.
Berdasarkan analisis sementara dan temuan di lapangan, pihak kelurahan menyatakan adanya indikasi kuat bahwa akun resmi tersebut telah menjadi sasaran akses tidak sah atau peretasan (hacking) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi fokus utama dalam investigasi internal yang sedang berlangsung untuk menelusuri jejak digital dan sumber permasalahan.
Kepala Kelurahan Penatoi, Bapak Faisal M Yusuf, dalam pernyataannya menegaskan komitmen pemerintah kelurahan dalam menangani masalah ini secara tegas dan bertanggung jawab. “Insyaallah, akun Facebook Kelurahan Penatoi telah melalui proses sterilisasi dan pengamanan menyeluruh. Ke depannya, kami akan menerapkan protokol pengelolaan yang jauh lebih ketat dan teliti,” tegas Bapak Faisal.
Lebih lanjut, Bapak Faisal menyoroti aspek pembelajaran strategis dari insiden ini. “Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran yang sangat berharga bagi manajemen administrasi publik. Kami menyimpulkan bahwa pengelolaan akun resmi instansi harus menerapkan prinsip keamanan siber yang ketat, dengan pembatasan akses yang ketat dan tidak boleh dilakukan secara terbuka oleh banyak pihak, demi menjaga integritas dan validitas informasi yang disampaikan kepada publik,” tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diimplementasikan dapat mencegah terulangnya insiden serupa serta memperkuat sistem komunikasi dan informasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
Red.






















