Jawa Barat //TintaPos.Com// – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan karyawan kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan DS alias ANC.
“Benar, dua orang sudah ditangkap dan sedang dilakukan pengembangan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Mayat korban ditemukan pertama kali oleh bosnya pemilik kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, berinisial AL pada Sabtu (28/3/2026). Korban diketahui bernama Pak Bedul (45), seorang pekerja lepas di kios tersebut.
AL mengatakan, penemuan mayat pegawainya tersebut bermula saat dirinya mendatangi kios untuk memeriksa kondisinya yang ditinggalkan para pegawai mudik Lebaran.
Dari celah pintu, AL melihat sesuatu yang mencurigakan di dalam freezer. Dirinya terkejut saat mendapati jasad korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalam mesin pembeku makanan tersebut.
“Saya datang ke sini karena karyawan pada mudik semua. Pas saya cek dan intip dari celah, saya lihat ada yang mencurigakan. Waktu freezer dibuka, ternyata korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya,” ujar AL, Minggu (29/3/2026).
Setelah menemukan jasad pegawainya, AL memberi tahu warga dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Rep: FLA






















