RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – Proyek penataan dan revitalisasi Lapangan Serasuba Kota Bima yang bersumber dari anggaran Belanja Modal APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 4 miliar menuai sorotan publik, Proyek ini tidak hanya dipertanyakan dari sisi hasil fisik tetapi juga dibayangi persoalan serius terkait status kepemilikan aset.

Aktivis Imam Plur menilai pembangunan tersebut terkesan dipaksakan di atas lahan yang di duga belum memiliki kejelasan hukum atau masih dalam klaim pihak lain.

Ini bukan hanya soal kualitas pekerjaan, tetapi juga legalitas aset, Apakah dalam dokumen perencanaan status tanah sudah clear and clean?  Sudah Tercatat dalam Daftar Aset KIB A Pemerintah kota bima ? Kalau belum jelas, maka penggunaan anggaran negara di atasnya patut dipertanyakan,” tegasnya.

Sedangkan larangan penggunaan APBD untuk aset non Pemda Di atur dalam PP No 27 tahun 2014 dan Permendagri No 19 tahun 2016 bahwa barang milik daerah adalah Barang yang di beli atau di peroleh atas beban APBD, sehingga peruntukan lokasi pekerjaan di pertanyakan asas efisiensi dan manfaat.

Berdasarkan penelusuran dalam dokumen RAB dan DED, serta pengamatan langsung di lapangan, ditemukan adanya duga’an ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi fisik pekerjaan.

Secara normatif, proyek bernilai miliaran seharusnya menghasilkan pekerjaan kontruksi yang berkualitas dengan nilai estetika Fasilitas yg memadai. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hasil pekerjaan yang tidak sebanding dengan nilai yang di anggarkan.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, KSPM dan BEM Fakultas Ekonomi Universitas Bakti Indonesia Kolaborasi Berbagi Takjil

Antara lain, Pekerjaan paving block diduga tidak sesuai spesifikasi Tekhnis dalam dokumen Perencanaan, Pekerjaan beton yang disyaratkan menggunakan mutu Sesuai perencanaan Namun diragukan kualitas hasilnya.

Kemudian Pekerjaan drainase terbangun dengan dimensi lebih kecil dari desain DED, Serta hasil Finishing dan fasilitas pendukung lain diduga menggunakan material di bawah harga standar.

Atas Temuan tersebut mengarah pada dugaan penyimpangan spesifikasi teknis yang berpotensi berkaitan dengan praktik mark up anggaran, di duga sepenuhnya tidak sesuai dengan realisasi fisik pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perencanaan.

Di sisi lain, status alas hak tanah Lapangan Serasuba menjadi polemik, maka penggunaan anggaran daerah pada lokasi tersebut dapat menimbulkan permasalahan baik dari aspek teknis, administratif, maupun hukum.

Menindaklanjuti hal tersebut, Imam Plur Serta rekanya Ady tovan menegaskan akan melaporkan temuan ini, khususnya di Aparat penegak Hukum untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

meliputi pemeriksaan pejabat terkait, PPK, penyedia jasa, serta pejabat pengelola aset daerah (Bagian Aset/BPKAD), Untuk di lakukan audit fisik dan audit keuangan guna mengungkap kesesuaian legalitas aset dalam dokumen kontrak serta realisasi anggaran dari fisik pekerjaan.

Apabila ditemukan unsur pidana, maka wajib dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Imam plur menegaskan Permasalahan ini diharapkan menjadi perhatian serius dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, agar setiap penggunaan dana publik benar-benar sesuai asas efisiensi dan manfaat. (Penulis)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru