Kuansing //TintaPos.Com// – Diduga Aktivitas PETI di kuansing tidak bisa di kendalikan lagi, semakin hari bukannya tambah berkurang tapi semakin menjadi jadi, walaupun aparat penegak hukum sudah melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penghancur lingkungan.
Dari informasi yang di Terima media ini, aktivitas PETI menggunakan alat berat terpantau di kelurahan muara lembu kecamatan singingi yang bebas merusak lingkungan.
“Aktivitas PETI di kelurahan muara lembu sudah semakin menjadi jadi, bukan tanggung main mereka, langsung menggunakan alat berat untuk mengeruk hasil bumi dengan cara yang ilegal, ” Tutur narasumber, selasa, 21/07/2026
Lanjut narasumber, “diduga nama Rauf disebut-sebut sebagai pemilik dan pemodal aktivitas PETI menggunakan Alat berat di kelurahan muara lembu tersebut,” Jelasnya
“Kami sangat berkeinginan, aktivitas PETI yang di lakukan secara ilegal tersebut dapat ditindak tegas oleh Aparat penegak hukum, karena selain membahayakan masyarakat banyak juga berbahaya bagi keselamatan pekerja tersebut, karena sudah banyak korban jiwa yang disebabkan aktivitas ilegal tersebut, ” Pintanya
Untuk diketahui bahwa Aktivitas ini melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi dari pemerintah.Di kesempatan lain Amri pemilik Stingkai ketika di hubungi awak media langsung di blokir.
Selain berpotensi merusak lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan ekosistem sungai, aktivitas PETI juga dinilai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kondisi ini diperparah dengan dugaan lemahnya pengawasan serta penindakan yang belum menyentuh seluruh lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.
Penulis : Junefri Aristin





















