LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com// – Lembaga Pemantau dan Pengawas Korupsi Nusa Tenggara Barat (LPPK- NTB) menggelar aksi damai di depan Kantor BRI Cabang Bima, Jumat (17/7/2026). Aksi dipimpin langsung Direktur Eksekutif LPPK NTB, Akbar, S.Ikom, dan turut didukung penuh Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Adim.

Kegiatan ini dikawal langsung oleh Unit Intelkam Polres Bima Kota serta Intel Kodim 1608 Bima guna menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan aksi.

Gerakan ini digelar dengan tujuan utama: menuntut keadilan dan menghentikan praktik pemotongan biaya asuransi yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta merugikan kalangan ASN, TNI, dan Polri.

Akbar Invalid mengangkat kasus nyata yang dialami saudaranya sendiri, seorang anggota TNI:
“Saat mengajukan pinjaman, langsung dipotong Rp17 juta untuk premi asuransi. Padahal uang yang diterima berkurang, tapi bunga yang kami bayar tetap dihitung dari jumlah utuh pinjaman. Lebih ironisnya, uang potongan itu justru diserahkan kepada anak perusahaan bank itu sendiri.”

Dalam penjelasannya, Adim membedah cara kerja yang merugikan tersebut dengan bahasa sederhana:
“Begini cara kerjanya: Ketika Anda pinjam Rp100 juta, bank langsung memotong uang premi asuransi di awal, misalnya Rp5 juta. Anda hanya membawa pulang Rp95 juta. Tapi ketimpangannya ada di sini: Bank tetap menghitung bunga pinjaman dari angka Rp100 juta, bukan Rp95 juta. Artinya Anda dipaksa membayar bunga atas uang yang tidak pernah Anda pegang atau gunakan sama sekali.”

Istilah “Jasa Rasa Aman” Dinilai Membodohi Masyarakat

Pihak bank sering menyebut biaya ini sebagai “pembayaran jasa rasa aman”. Namun Akbar menegaskan istilah itu hanyalah cara untuk membodohi masyarakat.

“Apa yang harus ditakutkan sampai harus membayar mahal demi sebutan ‘rasa aman’? Lihat saja bedanya: masyarakat biasa yang meminjam biasanya menjaminkan sertifikat rumah. Kalau tidak bayar, rumah yang disita. Itu sudah menjadi jaminan nyata.”

Baca Juga:  BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM

“Nah, bagi ASN, TNI, dan Polri kondisinya justru sebaliknya. Kami punya penghasilan pasti setiap bulan, dan pembayaran cicilan langsung dipotong otomatis oleh bank. Risiko macet itu hampir tidak ada. Terkait hal meninggal atau pemberhentian pun, kami sudah dilindungi oleh aturan hukum masing-masing secara jelas,” tegas Adim.

Adim menegaskan, meskipun ada aturan OJK yang seolah membolehkan, praktik ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya membawa keuntungan sepihak.

“Asuransi jenis ini tidak boleh direalisasikan. Aturan yang ada tidak jelas landasannya, dan ujung-ujungnya hanya menguntungkan pihak bank saja. Keadilan tidak boleh dimakan aturan yang dibuat sembarangan,” tegas Adim

Akbarpun memberi tenggat waktu tegas:
“Kami beri waktu 3 kali 24 jam. Kembalikan uang rakyat itu! Jangan biarkan hak para abdi negara terus dikuras dengan cara yang tidak benar.”

Pihak bank sering berdalih butuh asuransi untuk berjaga-jaga jika nasabah berhenti bekerja. Namun Akbar menepis hal itu:
“Gaji ASN, TNI, dan Polri sudah dijamin negara. Sekalipun ada proses hukum, hak gaji tetap terjaga sampai putusan hakim keluar. Bank sama sekali tidak dirugikan. Jadi tak ada alasan membebankan biaya besar ini kepada mereka.

“Kalau kredit sudah lunas dengan selamat, uang premi itu milik nasabah, bukan milik bank. Jangan sampai orang yang menjaga kedaulatan negara justru dirugikan oleh lembaga keuangan negara sendiri,” tambahnya.

Tanggapan Pihak Bank

Merespons tuntutan tersebut, Wakil Direktur BRI Cabang Bima yang tidak diketahui namanya,hadir langsung menemui perwakilan massa aksi.
“Saat ini Pimpinan Cabang sedang berada di luar kota. Namun saya pastikan akan segera menyampaikan dan berkoordinasi soal semua tuntutan ini kepada pimpinan.”

Aksi berjalan tertib dan damai. Pihak pelaksana berharap koordinasi yang disampaikan segera diwujudkan dengan tindakan nyata: mengembalikan hak nasabah dan menghentikan praktik yang tidak adil ini.

Red.

 

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru