BANYUASIN,TintaPos.Com— Portal penutup akses jalan menuju kawasan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang melintasi Perumahan Tiga Putri, akhirnya dibuka setelah keberadaannya menjadi kendala bagi mobil pemadam kebakaran saat hendak menuju lokasi kebakaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/10/2026) sore. Mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk menangani kebakaran rumah di kawasan Tanjung Sari dilaporkan mengalami kesulitan melintas karena ketinggian portal yang membatasi akses kendaraan.
Kondisi itu menyebabkan petugas harus terlebih dahulu membuka portal agar mobil pemadam kebakaran dapat melanjutkan perjalanan. Situasi tersebut sempat memicu ketegangan dan antrean kendaraan di sekitar lokasi.
Perwakilan petugas pemadam kebakaran, Heriantoni, menjelaskan bahwa informasi kebakaran diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas segera mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, dalam perjalanan menuju lokasi, petugas menghadapi kendala berupa portal yang tidak memungkinkan mobil pemadam kebakaran melintas dengan leluasa.
Akibatnya, petugas harus melakukan upaya pembukaan portal dengan bantuan sekitar 10 orang sebelum dapat melanjutkan perjalanan untuk menjalankan tugas pemadaman.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi perhatian penting, terutama terkait akses kendaraan darurat di jalan-jalan lingkungan yang sempit.
Ia berharap pemasangan portal di kawasan permukiman perlu mempertimbangkan kebutuhan akses kendaraan darurat. Jika portal memang diperlukan, sebaiknya tersedia mekanisme pembukaan yang cepat agar tidak menghambat penanganan kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
Sementara itu, seorang pengendara yang mengaku bernama BGS menilai keberadaan portal tersebut juga berdampak terhadap aktivitas pengemudi, khususnya ketika terjadi kemacetan.
Menurutnya, portal yang membatasi akses jalan membuat pengendara kesulitan mencari jalur alternatif. Akibatnya, sebagian pengemudi terpaksa menempuh perjalanan lebih jauh, yang berpotensi menambah konsumsi bahan bakar dan waktu perjalanan.
Ia juga menyoroti pengendara dari luar daerah yang belum mengetahui keberadaan portal tersebut. Pengemudi yang mengikuti petunjuk aplikasi navigasi berpotensi memasuki jalan yang ternyata tidak dapat dilalui kendaraannya.
BGS menyebut pernah terjadi peristiwa yang ramai diperbincangkan ketika kendaraan dari luar daerah harus berputar balik setelah mendapati portal di depan jalan. Kondisi tersebut disebut menyulitkan kendaraan bermuatan, bahkan dikaitkan dengan kejadian longsornya bagian gorong-gorong saat kendaraan melakukan manuver.
Meski demikian, penyebab kejadian pada gorong-gorong tersebut masih perlu dipastikan melalui keterangan dan pemeriksaan pihak terkait.
Ia berharap persoalan akses jalan ini dapat segera dibahas bersama oleh pihak-pihak yang berwenang agar ditemukan solusi yang mempertimbangkan kepentingan warga, pengendara, serta keselamatan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengaturan akses jalan lingkungan perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari ketertiban kawasan, kelancaran lalu lintas, hingga kesiapan jalur bagi kendaraan darurat.
Kini, masyarakat berharap adanya langkah nyata dari pihak terkait untuk mengevaluasi pengaturan portal tersebut. Jangan sampai pembatas akses yang dimaksudkan untuk mengatur jalan justru menjadi kendala ketika masyarakat membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat.
Penyelesaian melalui koordinasi dan musyawarah diharapkan dapat menghasilkan solusi yang aman, tanpa mengabaikan kepentingan warga maupun kebutuhan akses kendaraan pemadam kebakaran dan kendaraan darurat lainnya.
(Tim)



















