FPK-LK Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, PT YBS di Tuntut Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan dan Limbah !

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar //TintaPos.Com// 15 Juli 2025 – Forum Pemuda Kenegrian Lipat Kain (FPK-LK) akan menggelar aksi unjuk rasa di PT.YBS pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.

Menurut Ketua FPK-LK, Angki Mei Putra, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena PT.YBS dinilai tidak bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang disebabkan oleh mobil-mobil CPO yang overload, limbah yang dibuang ke sungai, dan tidak adanya CSR yang diberikan kepada masyarakat Kenegrian Lipat Kain.

“Kami sudah tidak bisa diam melihat kondisi ini. Kami menuntut PT.YBS untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan, limbah, dan CSR yang tidak diberikan kepada masyarakat,” kata Angki Mei Putra.

Baca Juga:  Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss

FPK-LK juga menuntut DLH Kampar untuk meninjau kembali izin AMDAL dan izin pembuangan limbah ke badan sungai. Selain itu, mereka juga meminta management PT.YBS untuk bertanggung jawab penuh atas tenaga kerja lokal.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, FPK-LK akan memblokade akses operasional PT.YBS sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Aksi unjuk rasa ini akan diikuti oleh sekitar 1000 orang massa dan akan digelar di PT.YBS. FPK-LK telah memberitahukan rencana aksi ini kepada pihak kepolisian dan telah memenuhi semua prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:31

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30

Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26

Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:54

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai

Berita Terbaru