RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Excavator Diduga Milik Iyus Diamankan BKSDA Riau di Kawasan Suaka Margasatwa Kuansing

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.com// – Aparat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Resort Petai kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak aktivitas ilegal di kawasan konservasi. Pada Selasa sore, 2 September 2025, tim BKSDA berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sumitomo berwarna kuning yang diduga milik seorang berinisial Iyus.

Penangkapan dilakukan di kawasan Suaka Margasatwa Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Selain alat berat, BKSDA juga mengamankan seorang kernet di lokasi, sementara operator excavator berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas.
Konfirmasi Pihak BKSDA
Kepala Resort Petai (Bukit Rimbang) BKSDA Riau, Oki Novrianto, S.H., saat dikonfirmasi media ini, enggan memberikan keterangan lebih jauh dan hanya mengarahkan agar awak media menghubungi atasan langsungnya, yaitu Kabid KSDA Wilayah I BKSDA Riau, Amri, S.H., M.Hum.

“Langsung aja ke Pak Amri, Om,” balas Oki singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKSDA Riau terkait kasus penangkapan alat berat tersebut.

Suaka Margasatwa Kawasan yang Dilindungi
Suaka Margasatwa Bukit Rimbang–Baling yang mencakup wilayah Kuansing, Kampar, dan sekitarnya, merupakan kawasan hutan konservasi dengan status perlindungan ketat. Setiap aktivitas perambahan, pembukaan lahan, maupun penggunaan alat berat di kawasan ini dilarang keras dan melanggar hukum.
Perlu diketahui, Suaka Margasatwa ini merupakan habitat penting bagi berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau sumatera, tapir, dan beruang madu. Aktivitas ilegal dengan menggunakan alat berat bukan hanya merusak ekosistem, namun juga mengancam kelestarian satwa yang berada di dalamnya.
Sorotan Publik: Kejahatan Lingkungan Luar Biasa
Praktik perusakan kawasan konservasi dengan menggunakan alat berat sering kali dikaitkan dengan kepentingan bisnis hitam yang melibatkan pemilik modal maupun pemilik lahan. Oleh karena itu, masyarakat berharap BKSDA Riau tidak hanya berhenti pada penyitaan excavator dan penangkapan kernet semata, namun juga mengejar operator yang kabur serta mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas ilegal tersebut.
Pemerhati lingkungan menyebutkan, kejahatan terhadap lingkungan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya merusak keanekaragaman hayati, tetapi juga mengganggu fungsi ekologis hutan yang menjadi sumber air, pengendali iklim, dan penopang hidup masyarakat sekitar.
Desakan Transparansi dan Tindakan Tegas
Publik kini menanti ketegasan BKSDA Riau untuk segera memberikan penjelasan resmi. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan ikut turun tangan untuk memproses hukum pemilik alat, pemilik lahan, maupun pihak yang diduga membekingi kegiatan ilegal tersebut.
Kasus ini akan menjadi tolak ukur keseriusan BKSDA Riau dan aparat terkait dalam melindungi kawasan konservasi dari ancaman perambahan dan eksploitasi liar.(AF)

Baca Juga:  Masyarakat Lipat Kain Geram, PT YBS Dinilai Abai terhadap Lingkungan dan Sosial

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru