RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Bupati Deli Serdang “Gas Full” 2 Pejabat Dinas Pendidikan, Isu Dugaan Pungli Bayangi Pelantikan Ratusan Kepala Sekolah dan Pengawas

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Foto pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, Senin (09/02/2026)

MEDAN //TintaPos.Com// – Bak dalam film action antara petugas hukum dan penjahat, Bupati Deli Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, M.KED(PD), SP.pD (dr. Aci) tanpa kompromi dan buka bayar langsung mengambil tindakan tegas dan terukur.

Hal ini terjadi dalam pelantikan sekitar 7 Pengawas dan 402 Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Senin (09/02/2026), Bupati Deli Serdang dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada dipungut biaya.

“Dalam pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas ini tidak ada dipungut biaya, dan kepada semua pihak jangan coba bermain-main”, tegas dr. Aci.

Diketahui ketika sesi pelantikan ini, Bupati Deli Serdang dengan ucapan dan kalimat keras serta tajam menyampaikan hal tersebut kepada dua oknum pejabat di Dinas Pendidikan Deli Serdang, yaitu Halomoan Ritonga selalu Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Percut Sei Tuan dan Dr. Jumakir, S.Pd, M.Pd, selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang.

“Kau jangan macam-macam Halomoan, isunya kau ada ngutip. Saya mau pelantikan Kepala Sekolah di kepemimpinan saya tidak ada bayar apapun”, semprot Bupati Deli Serdang dr. Aci.

Tidak ada dinas pendidikan yang meminta anda menjadi Kepala Sekolah, bahkan Jumakir pun bisa saya berhentikan sekarang. Saya tidak mau mentolerir hal seperti itu, tegasnya.

Terkait itu, agar tidak menjadi isu dan opini liar di masyarakat luas, kru media melalui aplikasi pesan, Senin (09/02/2026) mencoba menghubungi 2 oknum pejabat Dinas Pendidikan yang terkena “sundulan” tegas dan terukur dari Bupati Deli Serdang, berikut tanggapannya.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda Dimulai

Bupati Deli Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, M.KED(PD), SP.pD :
“Selamat siang, Izin Bapak/Ibu Mohon maaf sebelumnya, saat ini nomor ini sedang dioperasikan oleh Admin, terkait pesan akan segera kami sampaikan kepada Pak Bupati, Terima kasih”.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang, Dr. Jumakir, S.Pd, M.Pd :
“Terimakasih informasinya, mhn izin ketua sejak 24 Des’ 25 saya tidak menjabat Kabid GTK lagi, dan lebih kurang sdh sebulan saya tidak ikut mengurusi masalah pengangkatan kepala sekolah lagi, baik yg promosi maupun mutasi dan saya pastikan Demi Allah saya tidak ada ngutip ngutip uang utk jabatan kepala sekolah tersebut”.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Suparno, S.Sos, MSP dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Percut Sei Tuan, Halomoan Ritonga, S.Pd hingga berita ini naik kemeja redaksi belum juga memberikan tanggapannya.

Ditempat terpisah, Heri Anggara selaku Ketua Team LIBAS Deli Serdang, kepada kru media pada Selasa (10/02/2026) juga turut menyampaikan tanggapannya.

“Berdasarkan rekaman video visual yang beredar, kalimat yang disampaikan oleh Bupati, dr. Aci sangat jelas dengan menyebutkan dua nama yaitu Halomoan Ritonga dan Jumakir”, ucap Heri.

Terlebih, tudingan serius yang disampaikan kepada Halomoan Ritonga dihadapan publik perlu dicermati dan segera dilakukan dilakukan oleh Inspektorat, DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pihak terkait harus segera bergerak mendalami hal ini, panggil dan periksa pihak yang terlibat sesuai ucapan Bupati, jika tidak ini akan menjadi blunder antara yang dituduhkan dan yang menuduh”, tegas Heri Anggara.

(Afrialdi Nasution)

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57