DLH Kota Bima Dorong Percepatan Program MAI KAKURA dalam Pengelolaan Sampah

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – SENIN (9 FEBRUARI 2026) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mendorong seluruh pihak terkait untuk segera melaksanakan Program MAI KAKURA dalam pengelolaan sampah organik. Langkah ini berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/705/XII/2025, yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI, Polri, serta seluruh badan dan lembaga vertikal di wilayah Kota Bima.

Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa percepatan implementasi program ini menjadi langkah strategis untuk mengendalikan timbulan sampah, mengingat sampah organik merupakan penyumbang terbesar volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Melalui Surat Edaran MAI KAKURA, kami menegaskan agar seluruh instansi melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber serta mengolah sampah organiknya secara mandiri. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Bima,” ujar Syahrial.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Sikabu/Kayu Gadang Resmi Ditahan Kejati Sumbar

Program MAI KAKURA bertujuan untuk mengurangi beban pengangkutan sampah dan beban kapasitas TPA, menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, serta mengurangi potensi pencemaran lingkungan. Selain itu, program ini juga diharapkan menghasilkan manfaat ekologis dengan memanfaatkan sampah organik menjadi kompos atau media tanam yang bermanfaat.

“Keberhasilan Program MAI KAKURA sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen setiap instansi dalam menjalankan ketentuan yang telah diatur. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi hanya fokus pada penanganan di hilir, tetapi dimulai dari hulu melalui pemilahan dan pengolahan mandiri,” tambahnya.

Bagi yang membutuhkan panduan teknis pelaksanaan, cara pembuatan dan penerapan MAI KAKURA dapat diakses melalui petunjuk teknis (juknis) pada tautan resmi: bit.ly/JuknisMAIKAKURA.

DLH Kota Bima berharap dengan percepatan pelaksanaan Program MAI KAKURA, dapat terbangun sinergi lintas sektor dalam pengelolaan sampah dan mendukung terwujudnya Kota Bima yang bersih, asri, dan berkelanjutan.

Red.(Adim)

Berita Terkait

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11