RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Gaya Hidup Mewah Bos Penadah Emas di Peranap Jadi Sorotan, Kapolda Riau Diminta Tangkap Yusrianto alias AI

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 04:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peranap, INHU //TintaPos.Com// — Sosok Yusrianto alias AI, yang diduga sebagai bos pemurnian dan penadahan emas ilegal terbesar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menuai sorotan publik. Senin, 19/01/2026

Di tengah maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan, AI justru disebut-sebut menikmati gaya hidup mewah yang mencolok, memicu pertanyaan serius mengenai penegakan hukum di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, AI diduga telah lama menjalankan praktik penadahan emas hasil PETI secara terbuka di Peranap dan sekitarnya. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan jaringan yang cukup besar.

“AI bukan pemain kecil. Selain sebagai penadah emas, dia juga diduga menguasai beberapa ponton rakit PETI yang beroperasi di berbagai lokasi,” ungkap salah satu narasumber kepada media ini.

Di tengah dugaan aktivitas ilegal tersebut, gaya hidup AI disebut jauh dari kesan sederhana. Ia dikabarkan kerap memamerkan kemewahan, mulai dari kepemilikan kendaraan bernilai tinggi hingga pola hidup konsumtif yang kontras dengan kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat sekitar.

“Kalau dilihat dari gaya hidupnya, jelas bukan kelas ekonomi biasa. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, dari mana sumber kekayaannya,” ujar sumber lainnya.

Ironisnya, meskipun aparat penegak hukum pernah melakukan penindakan berupa penyitaan alat berat yang diduga terkait dengan aktivitas PETI milik AI, langkah tersebut dinilai belum memberikan efek jera. Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut disebut masih terus berlangsung.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Terima Aspirasi Ratusan Karyawan SPPG, Janji Sampaikan ke Pusat

“Alat beratnya memang pernah diamankan, tapi setelah itu kegiatan PETI tetap berjalan. Seolah tidak ada dampak hukum yang berarti,” tambah narasumber.

Aktivitas PETI yang diduga melibatkan AI ini juga disinyalir telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan berkelanjutan. Pencemaran sungai serta kerusakan ekosistem menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.

Situasi ini memicu keresahan warga sekaligus mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum setempat. Bahkan, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa AI seolah kebal hukum.

“Kami berharap Kapolda Riau turun langsung. Kalau hukum ditegakkan dengan benar, tidak boleh ada yang kebal, siapa pun orangnya,” tegas seorang warga Peranap.

Lebih jauh, beredar pula dugaan bahwa untuk melancarkan bisnis ilegalnya, AI disebut menggelontorkan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu agar aktivitasnya tidak tersentuh hukum. Dugaan praktik “uang tutup mulut” ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat penadahan emas dan PETI tetap berlangsung secara terbuka.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas PETI, kejahatan lingkungan, serta praktik penadahan emas ilegal di Provinsi Riau. Publik kini menanti langkah tegas Kapolda Riau untuk membuktikan bahwa hukum tidak dapat dikalahkan oleh kekuatan uang dan gaya hidup mewah hasil kejahatan.rls

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru