Ponpes Mahfilud Duror Jember,Melaksanakan Salat Idul Fitri

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror KH Ali Wafa menjelaskan, penentuan awal Ramadan dan Syawal di ponpesnya merujuk pada kitab “Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais” karya Syekh Abdurrahman Al Shufury Al Syafi’i.

Metode yang digunakan adalah menghitung lima hari dari hari pertama bulan Ramadan tahun sebelumnya untuk menentukan awal Ramadan tahun berikutnya.

Seluruh warga Desa Suger Kidul,Kecamatan Jelbuk,Kabupaten Jember, melaksanakan salat Idul Fitri hari Kamis (19/3/2026). Salat dilakukan di masjid yang berada di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror.

“Setiap tahun hari rayanya Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Mahfilud Duror memang lebih awal daripada pemerintah. Puasanya lebih awal juga,” kata warga sekaligus santri pondok tersebut, Muhammad Taufik.

Ia menjelaskan, yang melaksanakan salat Id di masjid Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Mahfilud Duror bukan hanya orang Jember. Ada juga yang dari luar Jember, yakni Bondowoso dan beberapa daerah lainnya.

Baca Juga:  Sertifikasi Jangan Hanya Pemenuhan Administrasi, Imbasnya 2.721 SPPG Ditutup

“Biasanya yang mengikuti itu warga Jember sendiri. Selain itu, banyak juga dari Bondowoso, dan beberapa kota lain yang merupakan santri,” ujarnya.

“Prinsipnya, lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya menjadi awal bulan Ramadan tahun berikutnya,” ungkapnya.

“Tidak ada paksaan. Masyarakat bebas memilih mau ikut pemerintah atau metode kami. Perbedaan pendapat ulama dalam persoalan ini adalah rahmat,” paparnya.

“Tidak ada yang perlu diperdebatkan soal metode. Tidak ada yang salah, yang salah itu jika tidak berpuasa dan tidak beribadah,” tandasnya.

Kendati memiliki metode ijtihad sendiri, pria yang akrab disapa Lora Ali ini menegaskan pihaknya tidak pernah memaksakan keyakinan tersebut kepada masyarakat luas. Warga, santri, maupun alumni dibebaskan untuk memilih mengikuti ketetapan pondok atau pemerintah.(DO’A)

Berita Terkait

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:27

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:27

Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:34

Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:52

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:41

Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:18

Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:12

Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:52

Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang

Berita Terbaru