RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi //TintaPos.Com// – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kuantan Singingi menuai keluhan dan keresahan dari kalangan petani sawit.

Harga beli TBS yang ditetapkan beberapa perusahaan dinilai sangat jauh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Penetapan Harga TBS.

Berdasarkan data yang beredar di lapangan, sejumlah PKS di Kabupaten Kuantan Singingi masih membeli TBS petani dengan harga yang dinilai tidak wajar. Di antaranya, PKS PT SAR II Koto Baru menetapkan harga Rp2.410 per kilogram per 29 Mei 2026, PT ASMJ 2 Sungai Paku Rp3.030 per kilogram per 30 Mei 2026, dan PT SIM Logas Rp2.800 per kilogram. Angka tersebut terpaut cukup jauh dari harga acuan TBS plasma usia 10–20 tahun yang ditetapkan sebesar Rp3.932,63 per kilogram.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi terhadap perusahaan-perusahaan pengolah kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut.

Padahal, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah menerbitkan surat himbauan yang menegaskan agar PKS tidak melakukan penurunan harga TBS secara sepihak. Pemerintah Provinsi juga menyebut bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) dunia tidak mengalami penurunan signifikan yang dapat menjadi alasan penurunan harga TBS secara drastis di tingkat petani.

Baca Juga:  Satpol PP Banyuwangi Semprot Badut Jalanan di Genteng, Mangkal di Lampu Merah Maron

Sejumlah petani menilai lemahnya pengawasan menyebabkan perusahaan leluasa menetapkan harga beli TBS yang jauh di bawah harapan petani. Akibatnya, petani swadaya menjadi pihak yang paling terdampak dan harus menanggung kerugian ekonomi yang cukup besar.

“Kami berharap Dinas Perkebunan Kuansing tidak hanya menjadi penonton. Harus ada langkah konkret untuk memanggil pihak perusahaan, melakukan evaluasi, dan memastikan harga yang diterapkan tidak merugikan petani,” ungkap salah seorang petani sawit yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi segera turun ke lapangan melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap harga pembelian TBS oleh seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kuansing.

Selain itu, perusahaan yang terbukti tidak mengindahkan ketentuan dan rekomendasi pemerintah diharapkan diberikan teguran serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petani sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan hadir dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya petani kecil yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengawasan yang maksimal, dikhawatirkan akan semakin memperburuk kesejahteraan petani sawit dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak petani.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi hingga saat ini masih dalam upayah konfirmasi awak media.

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru