RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi //TintaPos.Com// – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kuantan Singingi menuai keluhan dan keresahan dari kalangan petani sawit.

Harga beli TBS yang ditetapkan beberapa perusahaan dinilai sangat jauh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Penetapan Harga TBS.

Berdasarkan data yang beredar di lapangan, sejumlah PKS di Kabupaten Kuantan Singingi masih membeli TBS petani dengan harga yang dinilai tidak wajar. Di antaranya, PKS PT SAR II Koto Baru menetapkan harga Rp2.410 per kilogram per 29 Mei 2026, PT ASMJ 2 Sungai Paku Rp3.030 per kilogram per 30 Mei 2026, dan PT SIM Logas Rp2.800 per kilogram. Angka tersebut terpaut cukup jauh dari harga acuan TBS plasma usia 10–20 tahun yang ditetapkan sebesar Rp3.932,63 per kilogram.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi terhadap perusahaan-perusahaan pengolah kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut.

Padahal, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah menerbitkan surat himbauan yang menegaskan agar PKS tidak melakukan penurunan harga TBS secara sepihak. Pemerintah Provinsi juga menyebut bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) dunia tidak mengalami penurunan signifikan yang dapat menjadi alasan penurunan harga TBS secara drastis di tingkat petani.

Baca Juga:  DIDUGA OKNUM PERANGKAT DESA SETIA KARYA KECAMATAN NATAL LAKUKAN PUNGUTAN KENELAYAN

Sejumlah petani menilai lemahnya pengawasan menyebabkan perusahaan leluasa menetapkan harga beli TBS yang jauh di bawah harapan petani. Akibatnya, petani swadaya menjadi pihak yang paling terdampak dan harus menanggung kerugian ekonomi yang cukup besar.

“Kami berharap Dinas Perkebunan Kuansing tidak hanya menjadi penonton. Harus ada langkah konkret untuk memanggil pihak perusahaan, melakukan evaluasi, dan memastikan harga yang diterapkan tidak merugikan petani,” ungkap salah seorang petani sawit yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi segera turun ke lapangan melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap harga pembelian TBS oleh seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kuansing.

Selain itu, perusahaan yang terbukti tidak mengindahkan ketentuan dan rekomendasi pemerintah diharapkan diberikan teguran serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petani sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan hadir dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya petani kecil yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengawasan yang maksimal, dikhawatirkan akan semakin memperburuk kesejahteraan petani sawit dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak petani.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi hingga saat ini masih dalam upayah konfirmasi awak media.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru