RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi //TintaPos.Com// – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kuantan Singingi menuai keluhan dan keresahan dari kalangan petani sawit.

Harga beli TBS yang ditetapkan beberapa perusahaan dinilai sangat jauh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Penetapan Harga TBS.

Berdasarkan data yang beredar di lapangan, sejumlah PKS di Kabupaten Kuantan Singingi masih membeli TBS petani dengan harga yang dinilai tidak wajar. Di antaranya, PKS PT SAR II Koto Baru menetapkan harga Rp2.410 per kilogram per 29 Mei 2026, PT ASMJ 2 Sungai Paku Rp3.030 per kilogram per 30 Mei 2026, dan PT SIM Logas Rp2.800 per kilogram. Angka tersebut terpaut cukup jauh dari harga acuan TBS plasma usia 10–20 tahun yang ditetapkan sebesar Rp3.932,63 per kilogram.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi terhadap perusahaan-perusahaan pengolah kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut.

Padahal, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah menerbitkan surat himbauan yang menegaskan agar PKS tidak melakukan penurunan harga TBS secara sepihak. Pemerintah Provinsi juga menyebut bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) dunia tidak mengalami penurunan signifikan yang dapat menjadi alasan penurunan harga TBS secara drastis di tingkat petani.

Baca Juga:  Perayaan Paskah Pemerintah Kota Medan Tahun 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh sukacita

Sejumlah petani menilai lemahnya pengawasan menyebabkan perusahaan leluasa menetapkan harga beli TBS yang jauh di bawah harapan petani. Akibatnya, petani swadaya menjadi pihak yang paling terdampak dan harus menanggung kerugian ekonomi yang cukup besar.

“Kami berharap Dinas Perkebunan Kuansing tidak hanya menjadi penonton. Harus ada langkah konkret untuk memanggil pihak perusahaan, melakukan evaluasi, dan memastikan harga yang diterapkan tidak merugikan petani,” ungkap salah seorang petani sawit yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi segera turun ke lapangan melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap harga pembelian TBS oleh seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kuansing.

Selain itu, perusahaan yang terbukti tidak mengindahkan ketentuan dan rekomendasi pemerintah diharapkan diberikan teguran serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petani sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan hadir dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya petani kecil yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengawasan yang maksimal, dikhawatirkan akan semakin memperburuk kesejahteraan petani sawit dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak petani.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi hingga saat ini masih dalam upayah konfirmasi awak media.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru