RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Satpol PP Banyuwangi Semprot Badut Jalanan di Genteng, Mangkal di Lampu Merah Maron

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, //Tintapos.com// – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO V Genteng kembali melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang nekat beroperasi di area publik yang dilarang. Kali ini, sejumlah pelakon badut jalanan mendapatkan teguran keras lantaran nekat mangkal di perempatan lampu merah Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Penertiban ini dilakukan saat anggota menggelar patroli rutin pada Kamis-Jumat (26-27/03/2026). Kehadiran para badut di tengah padatnya arus lalu lintas dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelakon itu sendiri.

Koordinator Satpol PP BKO V Genteng, Masruri, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum (Trantibum). Menurutnya, perempatan Maron merupakan salah satu titik vital dengan volume kendaraan yang cukup tinggi di wilayah Genteng.

Hari ini kami kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah Genteng. Saat melintas di perempatan lampu merah Dusun Maron, kami mendapati adanya pelakon badut yang mangkal di sana. Langsung kami berikan teguran di tempat agar mereka tidak lagi beraktivitas di area tersebut,” ujar Masruri, Jumat (27/03/2026).

Masruri menjelaskan, area lampu merah merupakan ruang publik yang dilarang bagi aktivitas mengamen maupun meminta-minta, meskipun dikemas dalam bentuk hiburan badut. Ia menilai keberadaan mereka di tengah jalan sangat berisiko.

Kami sampaikan kepada mereka, bahwa lampu merah itu bukan tempat untuk mencari nafkah dengan cara seperti ini. Selain mengganggu pemandangan, keselamatan mereka taruhannya. Bayangkan kalau ada kendaraan yang remnya blong atau pengendara yang kurang konsentrasi, tentu sangat berbahaya,” jelasnya panjang lebar.

Lebih lanjut, Masruri mengungkapkan bahwa pihaknya seringkali menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas badut jalanan yang mulai menjamur di titik-titik persimpangan jalan protokol.

Baca Juga:  Kalapas Banyuwangi Sematkan Tanda Pangkat Baru Kepada 30 Pegawai di Aula Sahardjo

Banyak pengguna jalan yang mengeluh karena merasa terganggu. Terkadang kehadiran mereka membuat fokus pengendara terpecah saat lampu hijau mulai menyala. Oleh karena itu, kami memberikan edukasi bahwa ada aturan yang melarang kegiatan semacam ini di ruang publik tertentu,” tegas Masruri.

Dalam teguran tersebut, Satpol PP tidak langsung melakukan penyitaan kostum, namun memberikan peringatan tertulis dan pendataan terhadap para pelakon. Masruri menekankan bahwa jika mereka kembali ditemukan di lokasi yang sama, tindakan tegas akan diambil.

Untuk kali ini sifatnya masih pembinaan dan teguran lisan serta pendataan identitas. Kami minta mereka segera meninggalkan lokasi. Namun, jika besok-besok masih membandel dan tetap mangkal di perempatan Maron atau lampu merah lainnya, jangan salahkan kami jika nanti ada tindakan lebih tegas, termasuk pengamanan alat atau kostum yang digunakan,” imbuhnya.

Masruri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di wilayah Genteng. Ia mengimbau agar warga tidak memberikan uang di jalanan guna memutus rantai aktivitas PMKS di persimpangan jalan.

Kami paham mereka mencari makan, tapi caranya harus benar dan tidak boleh melanggar aturan. Kami akan terus melakukan patroli secara berkala. Tidak hanya di Genteng Kulon, tapi di seluruh titik rawan di bawah naungan BKO V Genteng agar wilayah kita tetap kondusif, nyaman, dan indah dipandang mata,” pungkasnya.

Hingga patroli berakhir, suasana di perempatan Maron terpantau kembali steril dari aktivitas badut jalanan. Satpol PP memastikan akan terus memantau lokasi tersebut untuk memastikan para pelanggar tidak kembali lagi. (Tim)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru