Satpol PP Banyuwangi Semprot Badut Jalanan di Genteng, Mangkal di Lampu Merah Maron

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, //Tintapos.com// – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO V Genteng kembali melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang nekat beroperasi di area publik yang dilarang. Kali ini, sejumlah pelakon badut jalanan mendapatkan teguran keras lantaran nekat mangkal di perempatan lampu merah Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Penertiban ini dilakukan saat anggota menggelar patroli rutin pada Kamis-Jumat (26-27/03/2026). Kehadiran para badut di tengah padatnya arus lalu lintas dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelakon itu sendiri.

Koordinator Satpol PP BKO V Genteng, Masruri, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum (Trantibum). Menurutnya, perempatan Maron merupakan salah satu titik vital dengan volume kendaraan yang cukup tinggi di wilayah Genteng.

Hari ini kami kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah Genteng. Saat melintas di perempatan lampu merah Dusun Maron, kami mendapati adanya pelakon badut yang mangkal di sana. Langsung kami berikan teguran di tempat agar mereka tidak lagi beraktivitas di area tersebut,” ujar Masruri, Jumat (27/03/2026).

Masruri menjelaskan, area lampu merah merupakan ruang publik yang dilarang bagi aktivitas mengamen maupun meminta-minta, meskipun dikemas dalam bentuk hiburan badut. Ia menilai keberadaan mereka di tengah jalan sangat berisiko.

Kami sampaikan kepada mereka, bahwa lampu merah itu bukan tempat untuk mencari nafkah dengan cara seperti ini. Selain mengganggu pemandangan, keselamatan mereka taruhannya. Bayangkan kalau ada kendaraan yang remnya blong atau pengendara yang kurang konsentrasi, tentu sangat berbahaya,” jelasnya panjang lebar.

Lebih lanjut, Masruri mengungkapkan bahwa pihaknya seringkali menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas badut jalanan yang mulai menjamur di titik-titik persimpangan jalan protokol.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, Bujangan Lanud Sam Ratulangi Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Banyak pengguna jalan yang mengeluh karena merasa terganggu. Terkadang kehadiran mereka membuat fokus pengendara terpecah saat lampu hijau mulai menyala. Oleh karena itu, kami memberikan edukasi bahwa ada aturan yang melarang kegiatan semacam ini di ruang publik tertentu,” tegas Masruri.

Dalam teguran tersebut, Satpol PP tidak langsung melakukan penyitaan kostum, namun memberikan peringatan tertulis dan pendataan terhadap para pelakon. Masruri menekankan bahwa jika mereka kembali ditemukan di lokasi yang sama, tindakan tegas akan diambil.

Untuk kali ini sifatnya masih pembinaan dan teguran lisan serta pendataan identitas. Kami minta mereka segera meninggalkan lokasi. Namun, jika besok-besok masih membandel dan tetap mangkal di perempatan Maron atau lampu merah lainnya, jangan salahkan kami jika nanti ada tindakan lebih tegas, termasuk pengamanan alat atau kostum yang digunakan,” imbuhnya.

Masruri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di wilayah Genteng. Ia mengimbau agar warga tidak memberikan uang di jalanan guna memutus rantai aktivitas PMKS di persimpangan jalan.

Kami paham mereka mencari makan, tapi caranya harus benar dan tidak boleh melanggar aturan. Kami akan terus melakukan patroli secara berkala. Tidak hanya di Genteng Kulon, tapi di seluruh titik rawan di bawah naungan BKO V Genteng agar wilayah kita tetap kondusif, nyaman, dan indah dipandang mata,” pungkasnya.

Hingga patroli berakhir, suasana di perempatan Maron terpantau kembali steril dari aktivitas badut jalanan. Satpol PP memastikan akan terus memantau lokasi tersebut untuk memastikan para pelanggar tidak kembali lagi. (Tim)

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru