RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Diduga Terlibat Jaringan Kartel Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bima Kota (AKP M) Diamankan Polda NTB – Masyarakat Minta Tindakan Tegas

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, NUSA TENGGARA BARAT //TintaPos.Com// – Kasat Narkoba Polres Bima Kota dengan inisial AKP M telah diamanatkan oleh tim khusus yang dikirim langsung dari Polda NTB pada Selasa malam (3/2/2026), setelah muncul dugaan bahwa dirinya terlibat dalam jaringan kartel narkoba yang telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Kabar ini menyebar luas melalui unggahan di media sosial yang menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan oknum polisi, namun juga pihak keluarga.

Dilansir dari informasi yang beredar, dugaan keterlibatan AKP M tersebut terkait dengan aktivitas perdagangan dan penyebaran zat terlarang yang dilakukan oleh kartel narkoba lokal. Selain dirinya, oknum polisi dengan inisial Bripka K dan istrinya juga telah ditahan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua orang tersebut diduga memiliki peran penting dalam mendukung operasional jaringan yang dianggap telah merusak banyak generasi muda di Bima.

Dalam wawancara dengan Adim Wartawan TintaPos.com, pada Kamis (5/2/2026), Wakapolres Bima Kota Kompol H menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik mengenai kasus ini benar adanya. Beliau menjelaskan bahwa pihak terkait saat ini berada di bawah pengelolaan Polda NTB untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan seluruh proses berada di bawah kendali Polda NTB.

Dalam rangka penyelidikan yang gencar dilakukan, tim dari Polda NTB telah melakukan penggeledahan menyeluruh di ruang penyidikan Resnarkoba Polres Bima Kota. Selama penggeledahan tersebut, aparat menemukan bukti berupa satu alat penghisap narkoba yang masih dalam kondisi layak pakai serta beberapa klip kosong yang diduga pernah digunakan untuk menyimpan zat terlarang. Bukti-bukti tersebut kini telah disita dan akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik untuk mengkonfirmasi jenis zat yang pernah terkait dengannya.

Baca Juga:  118 Peserta Unjuk Kemampuan di JSO 2026 Bondowoso

Munculnya kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan masyarakat Bima. Banyak pihak yang mengungkapkan kekecewaannya mengingat posisi jabatan yang diemban oleh kasat narkoba seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, bukan malah terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan tugas dan amanahnya.

Masyarakat juga mengeluarkan suara yang kuat untuk menuntut agar kasat narkoba yang diduga terlibat (AKP M) segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk konsekuensi yang tepat. Selain itu, mereka juga mendesak agar seluruh jaringan kartel narkoba yang terlibat dalam kasus ini dapat dibongkar tuntas, dan setiap pelaku – tanpa memandang jabatan atau latar belakang – ditangkap serta diadili dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan terkait dugaan pelanggaran ini juga telah diarahkan kepada Bidang Profesi dan Pembinaan (Propam) Polda NTB, yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etika maupun hukum. Saat ini, Propam Polda NTB belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil, namun diperkirakan akan segera melakukan proses penyelidikan internal untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Para ahli dan aktivis anti-narkoba juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini, agar masyarakat dapat mempercayai kembali sistem penegakan hukum dan memastikan bahwa tidak ada satupun pelaku yang lolos dari jerat hukum. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi seluruh aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan integritas dan komitmen dalam memerangi ancaman narkoba yang terus mengancam keamanan dan masa depan bangsa.
Red.(adim)

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Berita Terbaru