MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT //Tintapos.Com// – Polda NTB menegaskan komitmen penuh dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anggota Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di lingkungannya. Informasi terkait komitmen ini diunggah melalui Akun Resmi Info Polda NTB pada Jumat (6/2/2026), sebelum kemudian disampaikan secara resmi melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.M., dalam siaran pers yang digelar di Kantor Polda NTB.
Kombes Pol Muhammad Kholid menjelaskan bahwa informasi yang telah diunggah melalui akun resmi tersebut terwujud nyata dalam penanganan dugaan keterlibatan seorang anggota Polri berpangkat perwira di jajaran Polres Bima Kota dalam kasus narkotika, yang telah memasuki tahap pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda NTB. Menurutnya, seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa ada unsur pilih kasih atau pemisahan perlakuan.
“Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam menangani kasus ini tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan. Mulai dari tahap penyelidikan awal, pengumpulan bukti, hingga proses pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, semua dilakukan dengan penuh ketelitian dan transparansi,” ujar Kombes Pol Muhammad Kholid.
Dalam keterangan resmi yang disampaikannya, Kabid Humas Polda NTB menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat masih terus berlangsung untuk mendalami perkara secara menyeluruh. Tim penyidik telah melakukan berbagai tahapan pemeriksaan, termasuk pengumpulan informasi dari berbagai sumber dan analisis bukti yang telah ditemukan selama proses penyelidikan. Sebagai langkah lanjutan dalam pengembangan perkara, pihak terkait akan segera dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya sebagai bentuk konsekuensi awal yang tepat, sebelum kemudian akan diproses melalui mekanisme hukum internal yaitu Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk bila dilakukan oleh internal Polri. Polda NTB berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga integritas institusi yang telah diperjuangkan oleh banyak pihak selama ini. Kita tidak akan membiarkan tindakan salah satu individu merusak nama baik institusi kepolisian yang telah terbentuk dengan susah payah,” tegas Kombes Pol Muhammad Kholid.
Ia juga menambahkan bahwa informasi yang diunggah pada Jumat lalu menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian memiliki kemauan yang kuat untuk membersihkan diri dari elemen yang tidak sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas. Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap internal bukan hanya sebagai bentuk konsekuensi hukum, namun juga sebagai langkah preventif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat melalui Akun Resmi Info Polda NTB serta kanal resmi lainnya yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian informasi yang akurat dan mencegah penyebaran berita bohong atau informasi spekulatif yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketidakstabilan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif atau belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Segala informasi terkait perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terjadwal melalui Akun Info Polda NTB maupun siaran pers resmi,” jelasnya.
Selain itu, Kombes Pol Muhammad Kholid juga menyampaikan bahwa Polda NTB akan terus meningkatkan berbagai upaya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri di wilayah Nusa Tenggara Barat. Beberapa langkah strategis akan dilakukan, termasuk peningkatan pemantauan internal, pelatihan berkala terkait etika profesi dan penegakan hukum, serta penguatan sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Red (Adim NTB)
























