RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

P-MAKI NTB TEKAN KEJATI NTB DAN BPK RI TINDAK TEGAS KASUS ANGGARAN PROYEK SPAM KELURAHAN DARA KOTA BIMA

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB //TintaPos.Com// – Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (P-MAKI NTB) melalui Sekjen ADIM, memberikan desakan tegas kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Cipta Karya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima. Selain itu, P-MAKI NTB meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lakukan audit penuh dan transparan terkait penggunaan anggaran negara pada proyek peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan Kelurahan Dara senilai Rp1,9 Miliar.Sabtu, 7 Februari 2026.

Proyek SPAM Kelurahan Dara direncanakan memiliki debit air 7 liter/detik, dengan lokasi pengeboran di sekitar Kantor Perkim Kota Bima dan pipa distribusi yang meliputi Kelurahan Sadia, Manggemaci, hingga kawasan Danatraha Dara. Tujuan utama proyek adalah memberikan akses air minum layak dan terjangkau bagi masyarakat setempat, dengan penggunaan material berkualitas tinggi dan penyediaan pos pemeliharaan rutin.

Namun, P-MAKI NTB mengungkapkan bahwa anggaran proyek telah dicairkan seluruhnya (100%) padahal progres pekerjaan baru mencapai 70%. Lebih dari itu, para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut belum menerima upah. “Anggaran yang bersumber dari kontribusi rakyat harus dijamin kelayakan dan manfaatnya dirasakan optimal. Pencairan anggaran sepihak sebelum pekerjaan selesai sesuai standar teknis adalah hal yang tidak dapat diterima,” tegas ADIM.

Baca Juga:  KPK Sudah Periksa Kasus Lahan di Bondowoso

Pada saat pantauan kembali di lokasi, P-MAKI NTB telah melakukan siaran langsung untuk mendokumentasikan kondisi lapangan. Hasil pantauan menunjukkan kondisi pipa yang terpasang belum sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, dengan beberapa bagian terlihat tidak rapi dan ditempatkan pada tanah yang belum dibersihkan secara maksimal.

P-MAKI NTB menegaskan bahwa masa pemeliharaan tidak boleh dijadikan dalih untuk pencairan anggaran sebelum pekerjaan selesai 100%. Pencairan anggaran tidak sesuai dengan progres pekerjaan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara, penyimpangan prosedur, bahkan praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat, serta membuat tujuan proyek untuk kesejahteraan masyarakat gagal tercapai.

Kejati NTB harus segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak terkait – termasuk PPK, Kabid Cipta Karya, dan pelaksana proyek. P-MAKI NTB menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan menghambat pelaksanaan proyek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.adm

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57