RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

P-MAKI NTB TEKAN KEJATI NTB DAN BPK RI TINDAK TEGAS KASUS ANGGARAN PROYEK SPAM KELURAHAN DARA KOTA BIMA

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB //TintaPos.Com// – Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (P-MAKI NTB) melalui Sekjen ADIM, memberikan desakan tegas kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Cipta Karya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima. Selain itu, P-MAKI NTB meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lakukan audit penuh dan transparan terkait penggunaan anggaran negara pada proyek peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan Kelurahan Dara senilai Rp1,9 Miliar.Sabtu, 7 Februari 2026.

Proyek SPAM Kelurahan Dara direncanakan memiliki debit air 7 liter/detik, dengan lokasi pengeboran di sekitar Kantor Perkim Kota Bima dan pipa distribusi yang meliputi Kelurahan Sadia, Manggemaci, hingga kawasan Danatraha Dara. Tujuan utama proyek adalah memberikan akses air minum layak dan terjangkau bagi masyarakat setempat, dengan penggunaan material berkualitas tinggi dan penyediaan pos pemeliharaan rutin.

Namun, P-MAKI NTB mengungkapkan bahwa anggaran proyek telah dicairkan seluruhnya (100%) padahal progres pekerjaan baru mencapai 70%. Lebih dari itu, para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut belum menerima upah. “Anggaran yang bersumber dari kontribusi rakyat harus dijamin kelayakan dan manfaatnya dirasakan optimal. Pencairan anggaran sepihak sebelum pekerjaan selesai sesuai standar teknis adalah hal yang tidak dapat diterima,” tegas ADIM.

Baca Juga:  Buktikan Profesionalisme, Prajurit Satrol Kodaeral VIII Sukses Padamkan Api Kapal di Bitung

Pada saat pantauan kembali di lokasi, P-MAKI NTB telah melakukan siaran langsung untuk mendokumentasikan kondisi lapangan. Hasil pantauan menunjukkan kondisi pipa yang terpasang belum sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, dengan beberapa bagian terlihat tidak rapi dan ditempatkan pada tanah yang belum dibersihkan secara maksimal.

P-MAKI NTB menegaskan bahwa masa pemeliharaan tidak boleh dijadikan dalih untuk pencairan anggaran sebelum pekerjaan selesai 100%. Pencairan anggaran tidak sesuai dengan progres pekerjaan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara, penyimpangan prosedur, bahkan praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat, serta membuat tujuan proyek untuk kesejahteraan masyarakat gagal tercapai.

Kejati NTB harus segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak terkait – termasuk PPK, Kabid Cipta Karya, dan pelaksana proyek. P-MAKI NTB menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan menghambat pelaksanaan proyek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.adm

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru