KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kuansing

Pj Kades Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya H. Bahasa, A. Md

KASUS PENCURIAN DAN PENJAMINAN SERTIFIKAT TANAH AKAN MENYERET BANYAK PIHAK

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Rimau, Banyuasin //TintaPos.Com// – Kasus pencurian dan penjaminan sertifikat tanah yang merugikan korban atas nama Muhrozi warga Desa Rukun Makmur Kecamatan Pulau yang merantau di Kampung Baru Timur, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Provinsi Barat

Kasus ini viral ditengah maraknya isu sulitnya warga negara yang memiliki usaha untuk meminjam kredit ke perbankan tapi di sisi lain Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Pangkalan Balai dengan mudahnya mencairkan pinjaman kepada terlapor Syafari menggunakan agunan sertifikat hasil mencuri milik Muhrozi (54 tahun)

Kronologis kejadian diceritakan oleh korban didepan penyidik Reskrim Polres Banyuasin , bahwasanya pada saat beliau mudik ke tempat orang tuanya di Desa Rukun Makmur kedatangan tamu pada hari Kamis (5/2/26) mengaku dari pihak BRI KCP Unit Pangkalan ingin mengkonfirmasi keberadaan terlapor Syafari.

Pihak bank menyatakan bahwa terlapor Syafari belum membayar pinjaman yang dicairkan bulan Oktober 2025 dengan total pinjaman Rp 232 juta hingga sekarang selama kurang lebih 3 (tiga) bulan belum juga dibayarkan.

Korban kaget dengan pernyataan pihak bank dan lebih syok lagi ketika memeriksa lemari penyimpanan dokumen surat penting memang ada 6 (enam) Sertifikat Hak Milik (SHM) yang lenyap dan setelah mendatangi BRI KCP Unit Pangkalan Balai pada Senin (9/2/26) memang benar ada 2 (dua) SHM yang diagunkan oleh terlapor Syafari.

Menanggapi keterangan korban, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham melalui penyidik pidana umum Bripda Dandy menyatakan kasus ini bukan pencurian biasa akan tetapi bisa melebar ke kasus lainnya seperti pemalsuan dokumen, penyerobotan tanah dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga:  Cucu Pejuang Kemerdekaan 1945 Pertempuran Medan Area Rinno Hadinata: Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Kepada Mantan Presiden Soeharto Sangat Tepat

“Dari keterangan korban bahwasanya kasus ini bukan sekedar murni pencurian biasa tapi melibatkan pihak bank yang mencairkan pinjaman dan kepala desa yang mengeluarkan surat keterangan tanah sebagai bukti kelengkapan pencairan” ungkap Bripda Dandy

“Dari keterangan dan bukti awal, kasus ini bisa dikembangkan menjadi kasus pemalsuan dokumen, penyerobotan tanah dan penyalahgunaan kekuasaan, kita akan dalami dengan memanggil saksi lainnya” tandasnya.

Sementara penasihat hukum korban, Bima Muhammad Rizki, SH., MH ketika berjumpa di BRI KCP Unit Pangkalan Balai mengamini apa yang dinyatakan pihak Reskrim Polres Banyuasin dan berharap pihak-pihak yang nantinya dipanggil untuk kooperatif agar kasus ini segera selesai dengan baik.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi langkah cepat pihak Reskrim Polres Banyuasin agar segera menyelesaikan kasus ini agar tidak ada lagi korban seperti ini dan tingkat kepercayaan kepada kepolisian kembali meningkat” ujar Bung Bima

“Kalau kasus tidak tuntas dan berlarut kami sudah menyiapkan langkah besar sehingga nantinya pihak bank dan pemerintah desa tidak lagi bermain-main dengan dana bank hanya untuk kepentingan pribadi.” Tandasnya.

Sekedar informasi bahwasanya pelaku Syafari sampai saat ini keberadaannya belum diketahui setelah kabur meninggalkan korban penipuan di kecamatan Pulau Rimau (NPM)

Berita Terkait

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuan Berencana di Desa Gaung Asam
Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah
Kapolda Sumsel Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Utama Kondusivitas Sumatera Selatan
Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan
Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu
Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan
Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan
Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:00

Wabup Ingatkan Rancangan Awal RKPD 2027 Murung Raya harus Berbasis Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:32

Bupati Bogor Hijaukan Kembali Kawasan Pakansari Pasca Puting Beliung

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:16

Bupati Bima Temui Pangkormar, Jajaki Pembangunan Batalyon Marinir di Wilayahnya

Senin, 16 Februari 2026 - 12:35

Rajai Klasemen, PSP Padang Bungkam PSPP Padang Panjang 3-2

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:20

Bupati Bogor Gerak Cepat Tinjau Langsung Lokasi Puting Beliung di Pakansari

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:16

Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, Tunjukan Komitmennya dalam Mendengar Langsung Aspirasi Masyarakat saat Menghadiri Kegiatan Melayur Jalur Jitu Kuantan

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:07

Bupati Deli Serdang “Gas Full” 2 Pejabat Dinas Pendidikan, Isu Dugaan Pungli Bayangi Pelantikan Ratusan Kepala Sekolah dan Pengawas

Senin, 9 Februari 2026 - 09:15

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Doni Aprialdi, SH., MH, memimpin apel Pagi

Berita Terbaru