KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SPAM DARA RP1,9 MILIAR DIDUGA “DISULAP” SAAT AUDIT: MESIN MASIH DIGANTUNG, PEMERIKSA BPK DAN BPKP DIDUGA DIKELABUI DINAS PUPR KOTA BIMA

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DARA senilai Rp1,9 miliar kembali menuai sorotan publik setelah Tim Investigasi Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) NTB melakukan pengecekan langsung ke lokasi pemboran pada Minggu, 15 Februari 2026. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik instalasi utama belum menunjukkan kesiapan operasional sebagaimana standar teknis sistem penyediaan air minum.

Di titik sumur bor, pompa produksi yang terpasang masih belum terkunci secara permanen. Pipa dan mesin sedot air terlihat masih diikat menggunakan tali dan rantai sebagai penopang sementara. Dudukan mesin belum dilakukan pengecoran beton permanen, sehingga posisi mesin masih dalam kondisi “digantung” dan belum memiliki pondasi tetap yang kokoh sebagai penyangga struktur.

Secara teknis, kondisi ini dinilai berisiko. Apabila ikatan sementara dilepas, mesin berpotensi bergeser atau jatuh karena belum memiliki sistem pengunci permanen. Dalam standar pekerjaan SPAM, pompa produksi seharusnya telah terpasang pada dudukan beton tetap, terintegrasi stabil dengan jaringan pipa tekan, serta telah melalui uji fungsi (commissioning test) dalam kondisi produksi riil sebelum dinyatakan selesai.

Temuan lapangan ini menjadi krusial karena beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pada saat proses audit, air yang dialirkan ke rumah penerima manfaat diduga bukan berasal langsung dari sumur bor SPAM, melainkan terlebih dahulu ditampung dari suplai mobil tangki ke bak penampungan, sehingga menciptakan kesan sistem berfungsi normal. Jika informasi tersebut benar, maka terdapat dugaan rekayasa kondisi aliran air saat pemeriksaan berlangsung.

Sebagaimana diketahui, fungsi audit eksternal atas pengelolaan keuangan negara berada pada BPK, sementara pengawasan intern pemerintah dilakukan oleh BPKP. Di sisi lain, tanggung jawab teknis pelaksanaan proyek berada pada Dinas PUPR Kota Bima melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang wajib memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak, gambar kerja, dan dokumen perencanaan.

Baca Juga:  DPD GANISA Pekalongan Dapatkan Kesempatan Binaan Peternakan Domba Penggemukan dari PT Pupuk Indonesia,GANISA Genjot Pertumbuhan Peternakan Nasional

Apabila proyek dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar ini telah dilaporkan selesai atau dinyatakan memenuhi persyaratan administratif, sementara kondisi fisik mesin utama masih belum terpasang permanen dan belum memiliki pondasi beton, maka terdapat ketidaksesuaian serius antara laporan administratif dan fakta riil di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran spesifikasi atau manipulasi progres pekerjaan.

Pada saat bersamaan dengan investigasi lapangan tersebut, terpantau pula aktivitas pemotongan pohon di depan Kantor Perkim Kota Bima pada hari yang sama. Momentum ini semakin memperkuat tuntutan publik agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan berbasis data teknis mengenai progres aktual proyek SPAM DARA.

Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, menegaskan bahwa proyek air bersih bukan sekadar pekerjaan konstruksi, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas akses air layak. Oleh karena itu, pihaknya mendesak dilakukannya audit teknis independen, uji fungsi terbuka, serta pemeriksaan menyeluruh atas penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.

“Jika benar terdapat perbedaan antara laporan dan kondisi di lapangan, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Bima terkait temuan tersebut. Publik kini menanti penjelasan terbuka guna memastikan bahwa proyek senilai Rp1,9 miliar tersebut benar-benar memenuhi standar teknis dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Red.(TP.NTB)

Berita Terkait

BOCAH SD KORBAN PELECEHAN DI SAPE: POLRES BIMA KOTA ATENSI, IBU KORBAN MINTA HUKUM MAKSIMAL,BAPEKA-NTB MURKA, PELAKU TELAH DITINDAKLANJUTI DI POLRES BIMA KOTA.
Santunan Kematian Di Berikan Kepada Ahli Waris Guru Ngaji
Aset Damkarmat Jember Terlantar di Terminal Pakusari: Dua Truk dan Satu Pickup Dipreteli, Banyak Sparepart Hilang
Harga dan Pelayanan Seafood Bungatan Dibenahi Serta Di Tata
Tiga Hari Tak Pulang, Nenek di Banyuwangi Hilang di Kebun Kelapa
Pemkab Tolitoli Bahas Persiapan Adipura dan Pengelolaan Sampah Terpadu
Gudang di kecamatan Matuari, Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Inisial RI : Saya Pemilik Gudang, Unit, Tandon Dan Drom Bos Nya Bukan Saya
Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:42

BOCAH SD KORBAN PELECEHAN DI SAPE: POLRES BIMA KOTA ATENSI, IBU KORBAN MINTA HUKUM MAKSIMAL,BAPEKA-NTB MURKA, PELAKU TELAH DITINDAKLANJUTI DI POLRES BIMA KOTA.

Rabu, 8 April 2026 - 13:04

Santunan Kematian Di Berikan Kepada Ahli Waris Guru Ngaji

Rabu, 8 April 2026 - 13:02

Aset Damkarmat Jember Terlantar di Terminal Pakusari: Dua Truk dan Satu Pickup Dipreteli, Banyak Sparepart Hilang

Rabu, 8 April 2026 - 12:59

Harga dan Pelayanan Seafood Bungatan Dibenahi Serta Di Tata

Rabu, 8 April 2026 - 12:57

Tiga Hari Tak Pulang, Nenek di Banyuwangi Hilang di Kebun Kelapa

Rabu, 8 April 2026 - 12:53

Gudang di kecamatan Matuari, Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Inisial RI : Saya Pemilik Gudang, Unit, Tandon Dan Drom Bos Nya Bukan Saya

Rabu, 8 April 2026 - 10:54

Jember Jamin Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja PPPK

Rabu, 8 April 2026 - 10:53

Produksi Telur Di Kabupaten Situbondo, Hanya Mampu 3,5 Ton Perhari.

Berita Terbaru