Kota Bima //TintaPos.Com// – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DARA senilai Rp1,9 miliar kembali menuai sorotan publik setelah Tim Investigasi Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) NTB melakukan pengecekan langsung ke lokasi pemboran pada Minggu, 15 Februari 2026. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik instalasi utama belum menunjukkan kesiapan operasional sebagaimana standar teknis sistem penyediaan air minum.
Di titik sumur bor, pompa produksi yang terpasang masih belum terkunci secara permanen. Pipa dan mesin sedot air terlihat masih diikat menggunakan tali dan rantai sebagai penopang sementara. Dudukan mesin belum dilakukan pengecoran beton permanen, sehingga posisi mesin masih dalam kondisi “digantung” dan belum memiliki pondasi tetap yang kokoh sebagai penyangga struktur.
Secara teknis, kondisi ini dinilai berisiko. Apabila ikatan sementara dilepas, mesin berpotensi bergeser atau jatuh karena belum memiliki sistem pengunci permanen. Dalam standar pekerjaan SPAM, pompa produksi seharusnya telah terpasang pada dudukan beton tetap, terintegrasi stabil dengan jaringan pipa tekan, serta telah melalui uji fungsi (commissioning test) dalam kondisi produksi riil sebelum dinyatakan selesai.
Temuan lapangan ini menjadi krusial karena beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pada saat proses audit, air yang dialirkan ke rumah penerima manfaat diduga bukan berasal langsung dari sumur bor SPAM, melainkan terlebih dahulu ditampung dari suplai mobil tangki ke bak penampungan, sehingga menciptakan kesan sistem berfungsi normal. Jika informasi tersebut benar, maka terdapat dugaan rekayasa kondisi aliran air saat pemeriksaan berlangsung.
Sebagaimana diketahui, fungsi audit eksternal atas pengelolaan keuangan negara berada pada BPK, sementara pengawasan intern pemerintah dilakukan oleh BPKP. Di sisi lain, tanggung jawab teknis pelaksanaan proyek berada pada Dinas PUPR Kota Bima melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang wajib memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak, gambar kerja, dan dokumen perencanaan.
Apabila proyek dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar ini telah dilaporkan selesai atau dinyatakan memenuhi persyaratan administratif, sementara kondisi fisik mesin utama masih belum terpasang permanen dan belum memiliki pondasi beton, maka terdapat ketidaksesuaian serius antara laporan administratif dan fakta riil di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran spesifikasi atau manipulasi progres pekerjaan.
Pada saat bersamaan dengan investigasi lapangan tersebut, terpantau pula aktivitas pemotongan pohon di depan Kantor Perkim Kota Bima pada hari yang sama. Momentum ini semakin memperkuat tuntutan publik agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan berbasis data teknis mengenai progres aktual proyek SPAM DARA.
Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, menegaskan bahwa proyek air bersih bukan sekadar pekerjaan konstruksi, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas akses air layak. Oleh karena itu, pihaknya mendesak dilakukannya audit teknis independen, uji fungsi terbuka, serta pemeriksaan menyeluruh atas penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.
“Jika benar terdapat perbedaan antara laporan dan kondisi di lapangan, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Bima terkait temuan tersebut. Publik kini menanti penjelasan terbuka guna memastikan bahwa proyek senilai Rp1,9 miliar tersebut benar-benar memenuhi standar teknis dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
Red.(TP.NTB)
























