RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

SPAM DARA RP1,9 MILIAR DIDUGA “DISULAP” SAAT AUDIT: MESIN MASIH DIGANTUNG, PEMERIKSA BPK DAN BPKP DIDUGA DIKELABUI DINAS PUPR KOTA BIMA

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DARA senilai Rp1,9 miliar kembali menuai sorotan publik setelah Tim Investigasi Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) NTB melakukan pengecekan langsung ke lokasi pemboran pada Minggu, 15 Februari 2026. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik instalasi utama belum menunjukkan kesiapan operasional sebagaimana standar teknis sistem penyediaan air minum.

Di titik sumur bor, pompa produksi yang terpasang masih belum terkunci secara permanen. Pipa dan mesin sedot air terlihat masih diikat menggunakan tali dan rantai sebagai penopang sementara. Dudukan mesin belum dilakukan pengecoran beton permanen, sehingga posisi mesin masih dalam kondisi “digantung” dan belum memiliki pondasi tetap yang kokoh sebagai penyangga struktur.

Secara teknis, kondisi ini dinilai berisiko. Apabila ikatan sementara dilepas, mesin berpotensi bergeser atau jatuh karena belum memiliki sistem pengunci permanen. Dalam standar pekerjaan SPAM, pompa produksi seharusnya telah terpasang pada dudukan beton tetap, terintegrasi stabil dengan jaringan pipa tekan, serta telah melalui uji fungsi (commissioning test) dalam kondisi produksi riil sebelum dinyatakan selesai.

Temuan lapangan ini menjadi krusial karena beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pada saat proses audit, air yang dialirkan ke rumah penerima manfaat diduga bukan berasal langsung dari sumur bor SPAM, melainkan terlebih dahulu ditampung dari suplai mobil tangki ke bak penampungan, sehingga menciptakan kesan sistem berfungsi normal. Jika informasi tersebut benar, maka terdapat dugaan rekayasa kondisi aliran air saat pemeriksaan berlangsung.

Sebagaimana diketahui, fungsi audit eksternal atas pengelolaan keuangan negara berada pada BPK, sementara pengawasan intern pemerintah dilakukan oleh BPKP. Di sisi lain, tanggung jawab teknis pelaksanaan proyek berada pada Dinas PUPR Kota Bima melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang wajib memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak, gambar kerja, dan dokumen perencanaan.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Bekuk Buruh Pengedar Sabu 10,60 Gram di Pinggir Jalan Palembang-Betung

Apabila proyek dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar ini telah dilaporkan selesai atau dinyatakan memenuhi persyaratan administratif, sementara kondisi fisik mesin utama masih belum terpasang permanen dan belum memiliki pondasi beton, maka terdapat ketidaksesuaian serius antara laporan administratif dan fakta riil di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran spesifikasi atau manipulasi progres pekerjaan.

Pada saat bersamaan dengan investigasi lapangan tersebut, terpantau pula aktivitas pemotongan pohon di depan Kantor Perkim Kota Bima pada hari yang sama. Momentum ini semakin memperkuat tuntutan publik agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan berbasis data teknis mengenai progres aktual proyek SPAM DARA.

Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, menegaskan bahwa proyek air bersih bukan sekadar pekerjaan konstruksi, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas akses air layak. Oleh karena itu, pihaknya mendesak dilakukannya audit teknis independen, uji fungsi terbuka, serta pemeriksaan menyeluruh atas penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.

“Jika benar terdapat perbedaan antara laporan dan kondisi di lapangan, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Bima terkait temuan tersebut. Publik kini menanti penjelasan terbuka guna memastikan bahwa proyek senilai Rp1,9 miliar tersebut benar-benar memenuhi standar teknis dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Red.(TP.NTB)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru