JAKARTA //TintaPos.Com// – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Hj. Mahdalena, S.S., M.M., mengeluarkan desakan keras kepada pemerintah untuk segera melakukan penguatan komprehensif terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap pernyataan Menteri Sosial yang mengungkapkan fakta mengejutkan: sekitar 45 persen penyaluran bantuan sosial (bansos) selama ini tidak tepat sasaran.
Dalam pandangan Mahdalena, angka tersebut bukan sekadar indikator masalah teknis, melainkan alarm serius yang menyoroti inefektivitas sistem perlindungan sosial nasional. “Ini berarti ada ketimpangan yang nyata: warga miskin yang berhak menerima bantuan justru terlewatkan, sementara pihak yang tidak memenuhi syarat malah mendapatkan akses. Hal ini tidak hanya merugikan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” tegasnya dalam keterangan resmi melalui media sosial Minggu (15/02/2026).
Mahdalena menjelaskan bahwa DTSEN berperan sebagai fondasi data terpadu yang krusial untuk menjamin akurasi penyaluran subsidi dan perlindungan sosial. Menurutnya, lemahnya kualitas data—seperti adanya data ganda, data yang tidak lengkap, atau data yang tidak dimutakhirkan secara berkala—menjadi akar masalah yang terus memicu ketidaktepatan sasaran bansos setiap tahun. “Data yang tidak akurat akan membuat seluruh rantai penyaluran menjadi tidak efektif dan tidak efisien. Oleh karena itu, penguatan DTSEN bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mendesak,” ujarnya.
Selain aspek teknis, Mahdalena menekankan pentingnya keterlibatan multi-pihak dalam proses penguatan data. Ia menyarankan agar pemerintah melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan koreksi secara transparan. “Pemerintah daerah dan masyarakat di lapangan memiliki pemahaman yang paling mendalam tentang kondisi sosial ekonomi warga. Keterlibatan mereka akan sangat membantu memastikan data yang dihasilkan akurat dan relevan,” katanya.
Mahdalena juga menegaskan bahwa DTSEN harus menjadi “data yang hidup”—sistem yang dinamis dan responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Data tidak boleh bersifat statis. Ia harus terus diperbarui sesuai dengan perubahan yang terjadi di lapangan. Hanya dengan demikian, penyaluran bansos dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Hj. Mahdalena menyatakan akan terus mendorong Kementerian Sosial dan lembaga terkait untuk menjadikan penguatan DTSEN sebagai prioritas utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Ia menilai akurasi data adalah kunci strategis untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial di Indonesia.
“Bansos menyangkut hak dasar masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Kami meminta pemerintah memastikan setiap bantuan sampai kepada tangan yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Red (Adim. TP-NTB)
























