RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BOMBASTIS! PROYEK SUNGAI RP 147 MILIAR DIDUGA KORUPSI, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 5 MILIAR

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Sebuah temuan mengejutkan terungkap terkait proyek strategis pengendalian banjir atau pelebaran sungai di Kota Bima. Berdasarkan hasil analisis mendalam yang dilakukan oleh Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) NTB bersama Lembaga Detektif Investigasi Indonesia (LDII), proyek bernilai fantastis Rp 147.199.693.540,00 ini diduga kuat sarat dengan praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Proyek dengan nama resmi “URBAN FLOOD CONTROL IMPROVEMENT (PHASE 2) – PACKAGE IVB” ini diduga mengalami penyimpangan fatal, baik dari segi teknis, ekonomi, maupun hukum, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 5.000.000.000,00 (Lima Miliar Rupiah).

Dalam dokumen analisis yang diperoleh, terungkap adanya manipulasi penggunaan material yang sangat merugikan.

– Spesifikasi vs Realita: Dalam kontrak ditetapkan penggunaan beton dengan mutu dan standar kualitas tinggi. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa material yang digunakan justru jauh di bawah standar yang ditentukan, yaitu jenis beton dengan mutu rendah yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi pekerjaan struktur berat.

– Potensi Keuntungan Ilegal: Akibat perbedaan jenis material yang digunakan tersebut, terdapat potensi penghematan biaya yang tidak wajar. Selisih dana yang seharusnya menjadi hak negara diduga tidak dikembalikan, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

“Negara membayar anggaran sesuai harga material kualitas tinggi, namun di lapangan dipasang material murah. Selisih dana tersebut diduga tidak dikembalikan ke negara, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” demikian bunyi analisis temuan.

Baca Juga:  KELUARGA TOLAK BANTAHAN! TASRIF: ITU BUKAN BANTUAN, ITU BUKTI MEREKA DIPAKSA PULANG!

ANALISIS HUKUM: PENUH UNSUR PIDANA KORUPSI

Secara yuridis, tindakan ini telah memenuhi pasal-pasal pidana korupsi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

1. Pasal 2 Ayat (1): Menggunakan wewenang dan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri/orang lain dengan menyalahgunakan kontrak,2. Pasal 3: Memiliki kewenangan mengelola proyek namun digunakan untuk mencari keuntungan pribadi,3. Pasal 8: Menyerahkan barang/jasa yang kualitasnya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan/dibayarkan.

Aris Munandar Ketua Instevigasi LDII mengutarakan Secara Teknis Pekerjaan dinyatakan GAGAL TOTAL dan tidak layak karena menggunakan material struktur ringan untuk pekerjaan struktur berat,Secara Ekonomi Terjadi KERUGIAN NEGARA yang sangat nyata akibat penghematan ilegal material,dan juga Secara Hukum Ini adalah TINDAK PIDANA KORUPSI.

Aris Munandar, mewakili tim peneliti, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk kualifikasi yang tegas.

“Kami melaporkan secara kualifikasi yang artinya sangat mendesak. Kami meminta agar proyek Pelebaran Sungai ini segera dihentikan (STOP). Jangan biarkan pemborosan dan kecurangan ini terus berlanjut,” tegas Aris Munandar.

Mereka juga menuntut agar pihak berwenang segera melakukan Penyitaan dokumen kontrak dan shop drawing,Pemeriksaan bukti pembayaran,Pengujian laboratorium terhadap sampel beton sebagai alat bukti utama.

Tim dari BAPEKA NTB dan LDII saat menyerahkan laporan hasil analisis dugaan korupsi proyek sungai senilai Rp 147 Miliar yang diduga merugikan negara hingga Rp 5 Miliar.
Red.

Berita Terkait

KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.
BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral
Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Cibinong
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses
Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung
Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:49

KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35

BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:26

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:00

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:58

Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:33

Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:16

Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:09

Jelang MTQ 44 Riau, 10 Cabang Lomba Siap Dipertandingkan di Teluk Kuantan

Berita Terbaru

Berita

BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:35

Berita

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:26

Berita

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:00