RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

GEMPAR TRAKTOR DITUDING JUAL 170 DI DOMPU, KADIS BILANG BRIGADE DINAS, KELOMPOK TANI KLAIM MILIK LAMBU

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bima, NTB //TintaPos.Com// –
Heboh! Sebuah unit traktor program tahun 2025 merek Maki warna merah maron, bersumber dari dana aspirasi DPR fraksi Partai PAN, diduga kuat hilang dan diperjualbelikan secara ilegal. Aset negara ini diduga dijual oleh oknum pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Bima ke Kabupaten Dompu dengan nilai transaksi mencapai Rp 170.000.000,-.

Informasi mengejutkan ini diungkapkan oleh sumber terpercaya yaitu Ketua Investigasi Dompu berinisial “Na” kepada Ketua Umum Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB).

“Traktor itu dibawa ke daerah Dompu sekitar jam 12 malam dua hari yang lalu secara sembunyi-sembunyi. Dan berdasarkan informasi yang kami terima, unit tersebut sudah ditemukan keberadaannya di salah satu desa di wilayah Dompu,” ungkap sumber

Saat diwawancarai langsung di kantornya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Ir. Muh. Natsir, sempat menyatakan:

“Saya tidak mau tahu soal anggaran tahun-tahun kemarin, karena pada saat itu bukan pada masa saya menjabat. Tapi saya akan koordinasi dengan Kepala Bidang terkait.”

Namun pernyataan tersebut langsung dibantah dan dikoreksi oleh Wartawan yang mewawancarainya.

“Maaf Bapak, itu tidak bisa dijadikan alasan. Karena prinsip kepemimpinannya, tugas dan tanggung jawab pimpinan instansi terkait itu adalah tetap tanggung jawabnya, baik itu program sebelum maupun sesudah Bapak menjabat.”

Mendengar koreksi tersebut, Kadis Natsir akhirnya menegaskan status aset tersebut:

“Traktor tersebut merupakan aset resmi negara yang masuk dalam data pengelolaan Brigade Dinas, bukan barang pribadi yang bisa diperjualbelikan. Alat ini juga dilengkapi teknologi GPS Satelit yang seharusnya bisa dimatikan sistemnya dari pusat secara jarak jauh.”

Bantahan wartawan tersebut sangat tepat secara hukum. Berdasarkan prinsip “Continuïteit van Bestuur” (Kesinambungan Pemerintahan) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang Kepala Dinas memiliki kewajiban mutlak mengamankan seluruh aset negara.

Tanggung jawab pimpinan bersifat menyeluruh dan berkelanjutan, tidak bisa beralasan “bukan masa saya” karena aset tersebut ada di bawah penguasaannya saat ini.

Hal ini diperkuat lagi melalui pesan WhatsApp saat dimintai keterangan perkembangan kasus. Dalam pesannya, Kadis Natsir mengaku sudah menanyakan ke bawahannya namun hasilnya nihil.

Baca Juga:  Pertamina pastikan stok elpiji 3 kg di Banyuwangi aman

“Www sy sdh tanya kabidx dia jg tdk tau barang itu keluar, dan sy sdh perintahkan kabidx telusur ke gudang kalo mmng sdh keluar dmn posisi barangx dan siapa yg keluarkan mhn bersabar dik ”

Lebih lanjut, Natsir menegaskan langkah tegas yang akan diambil:

“Kalo mmng sdh keluar nanti kita minta pusat matikan sistimx”

Pernyataan via WhatsApp di atas semakin memperkuat fakta bahwa barang tersebut masih tercatat dalam data inventaris Gudang dan memang merupakan aset milik Brigade Dinas.

MUNCUL KLAIM BERBEDA: DIKLAIM MILIK LAMBU, DISEWAKAN BUKAN DIJUAL

Namun dalam pernyataan terpisah, muncul versi cerita yang berbeda. Ada pihak yang mengklaim bahwa traktor tersebut adalah milik Kelompok Tani di Kecamatan Lambu.

Menurut pengakuan PPL Kecamatan Lambu berinisial MN, serta pernyataan perwakilan Kelompok Tani yang tidak disebutkan namanya, mereka mengakui bahwa aset tersebut memang milik Kelompok Tani Kecamatan Lambu.

Mereka juga mengakui bahwa saat ini traktor tersebut sedang disewakan kepada warga Dompu, sesuai dengan mekanisme tanggung jawab Brigade atau pengelola. Namun mereka menegaskan bahwa traktor tersebut tidak diperjualbelikan.

 

TANGGAPAN BAPEKA: TIDAK MUNGKIN SEWA SEHARGA 170 JUTA

Menanggapi berbagai versi yang beredar, Ketua Umum BAPEKA-NTB, H. Tasrif, memberikan tanggapan tegas. Ia menilai sangat tidak masuk akal jika kejadian ini murni pencurian atau peminjaman biasa.

“Menurut saya, tidak mungkin alat tersebut dipersewakan dengan nilai angka yang setinggi itu, dan juga tidak mungkin traktor itu hilang karena dicuri oleh pihak luar. Dugaan kuat kami, ini adalah ulah oknum dari pihak internal Dinas Pertanian sendiri,” tegas Tasrif.

Lebih lanjut Tasrif menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke meja hijau agar pelaku bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, BAPEKA-NTB akan terus mendalami kasus ini demi kepastian hukum dan pengembalian aset milik masyarakat Kabupaten Bima.

Red.
(Kaperwil TP-NTB).

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru