KOTA BIMA ,NTB //TintaPos.Com// – Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan (Lapen) Tenaga Kerja Kota Bima, AHD . Haris Binata akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan yang menimpa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Dalam wawancara dengan wartawan Tinta Pos di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima, Haris membenarkan bahwa salah satu korban bernama Marfuad tidak tercatat dalam data resmi instansinya.
“Benar, berdasarkan data yang kami miliki, atas nama Marfuad tersebut memang tidak terdata di Disnaker Kota Bima,” tegas A. Haris saat dikonfirmasi, Senin (22/04).
Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa proses perekrutan yang dialami korban dilakukan di luar prosedur resmi atau jalur yang tidak jelas, sehingga tidak ada pengawasan dan perlindungan hukum dari pemerintah daerah.
Kabid Lapen juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas apa yang menimpa para korban. Ia menyesalkan masih adanya oknum yang memanfaatkan keinginan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri dengan cara-cara yang melanggar dan merugikan.
“Kami sangat prihatin terhadap persoalan-persoalan seperti ini. Kami tidak ingin melihat warga Kota Bima diperas, dipermalukan, dan diperlakukan tidak adil hanya karena mereka ingin mencari nafkah yang layak untuk keluarga,” ucapnya.
Tegas: Walaupun Dipulangkan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dalam kesempatan tersebut, A. Haris juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum. Menurutnya, meskipun korban sudah dipulangkan atau dikembalikan ke keluarga, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum terhadap pelaku.
“Walaupun TKW tersebut sudah dipulangkan, proses hukum harus tetap dijalankan. Pelaku tidak boleh lepas begitu saja. Ini harus menjadi pelajaran dan efek jera agar tidak terulang lagi di masa depan,” tegas Haris dengan tegas.
Di hadapan awak media, pejabat Disnaker ini secara terbuka mengapresiasi peran serta masyarakat sipil. Ia menegaskan bahwa gerakan kritis dan pengawasan yang dilakukan oleh LSM BAPEKA-NTB justru sangat membantu kinerja dinas dalam menertibkan dunia penempatan TKI/TKW.
“Kami juga merasa sangat terbantu dengan adanya gerakan dan pengawasan dari teman-teman LSM BAPEKA. Kritik dan temuan yang mereka sampaikan menjadi masukan yang sangat berharga dan membantu kami untuk lebih waspada serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.
Haris menegaskan, Disnaker Kota Bima siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan hukum dan hak-hak pekerja migran benar-benar terjamin.
Red.





















