Imigrasi Medan Amankan Eks Kepala BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Rp.28 Miliar di Kualanamu

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //TintaPos.Com// – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengamankan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan (cekal) saat tiba di Bandara Kualanamu, Senin (30/3/2026).

Salah satu yang diamankan adalah Andi Hakim Febriansyah, tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja senilai Rp28 miliar di Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penindakan dilakukan setelah tim Passenger Analysis Unit (PAU) mendeteksi keduanya dalam daftar pencegahan saat hendak terbang dari Kuala Lumpur menuju Medan menggunakan maskapai Malaysia Airlines.

Setibanya di Bandara Kualanamu, petugas Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan dan memastikan identitas keduanya sesuai dengan data pencegahan dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung

Kasus yang menjerat tersangka berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbankan, pemalsuan dokumen, serta penggelapan dana jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan cabang BNI Rantauprapat.

Setelah diamankan, kedua WNI tersebut langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di pintu masuk negara.

(Afriadi Nasution)

Berita Terkait

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong
Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Berita Terbaru