Imigrasi Medan Amankan Eks Kepala BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Rp.28 Miliar di Kualanamu

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //TintaPos.Com// – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengamankan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan (cekal) saat tiba di Bandara Kualanamu, Senin (30/3/2026).

Salah satu yang diamankan adalah Andi Hakim Febriansyah, tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja senilai Rp28 miliar di Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penindakan dilakukan setelah tim Passenger Analysis Unit (PAU) mendeteksi keduanya dalam daftar pencegahan saat hendak terbang dari Kuala Lumpur menuju Medan menggunakan maskapai Malaysia Airlines.

Setibanya di Bandara Kualanamu, petugas Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan dan memastikan identitas keduanya sesuai dengan data pencegahan dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Hardiknas 2026, Guru di Tolitoli Raih Penghargaan Inspiratif

Kasus yang menjerat tersangka berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbankan, pemalsuan dokumen, serta penggelapan dana jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan cabang BNI Rantauprapat.

Setelah diamankan, kedua WNI tersebut langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di pintu masuk negara.

(Afriadi Nasution)

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru