DOMPU-//Tintapos.com//-Sabtu,24 Oktober 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah serta Direktorat Sekolah Menengah Pertama telah menyalurkan bantuan Program Revitalisasi guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Dompu. Namun, hasil pemantauan dan investigasi di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan pada progres pembangunan di tiga kelompok bermain yang berada di Kecamatan Pekat.
TIGA LOKASI DENGAN ANGGARAN Miliaran Rupiah
Tiga lembaga yang dimaksud adalah:
– KB. Tunas Harapan Bangsa, Nanga Kara — Pagu anggaran Rp939.232.000
– KB. Mawar, Pekat — Pagu anggaran Rp720.783.000
– KB. Al Khairiah, Desa Sori Nomo — Pagu anggaran Rp861.106.000
PROGRES 30% SAJA, KUALITAS SUDAH MENYIMPANG
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa progres fisik baru mencapai sekitar 30%, namun sudah ditemukan banyak ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Paling mencolok terdapat pada bagian pondasi dan pembesian yang belum memenuhi standar. Selain itu, pemasangan kusen pintu dan jendela juga ditemukan tidak sesuai ukuran lebar dan ketebalan yang disyaratkan.
LSM BAPEKA-NTB juga mencatat kelangkaan kehadiran panitia P2SP di lokasi pekerjaan, sementara Kepala Sekolah selalu bertindak sebagai penanggung jawab dalam proses tersebut.
BAPEKA-NTB DESAK KEJAKSAAN LAKUKAN AUDIT INVESTIGASI
Merespons temuan tersebut, LSM BAPEKA-NTB mendesak Kejaksaan untuk segera mengambil langkah progresif dengan menurunkan tim audit investigasi langsung ke lokasi guna memverifikasi kondisi proyek yang sedang berjalan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Seluruh tahapan harus benar-benar diuji berdasarkan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap perencanaan serta ketentuan pengadaan,” tegas perwakilan BAPEKA-NTB.
Pihaknya menegaskan, jika temuan di lapangan tidak segera diperbaiki, maka seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Umum LSM BAPEKA-NTB juga menegaskan: “Apabila hingga selesai masa pekerjaan masih ditemukan penyimpangan, kami siap melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak berwenang.”
Red.



















