BIMA-NTB,//TintaPos.Com//– 06 Juni 2026 – Suasana mencekam dan penuh tanda tanya kini menyelimuti warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasalnya, kantor desa yang menjadi pusat pelayanan dan administrasi warga, ludes terbakar rata dengan tanah pada dini hari tadi. Peristiwa ini semakin mencuat dan heboh setelah pihak kepolisian mengungkapkan temuan mengejutkan di lokasi kejadian yang mengarah pada dugaan kuat peristiwa ini bukan murni kecelakaan, melainkan tindakan pembakaran yang direncanakan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima segera turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak lama setelah kobaran api padam. Di bawah sorot lampu petugas dan mata warga yang masih ketakutan, tim penyidik menelusuri setiap sudut puing-puing bangunan yang hangus terbakar. Dan hasilnya? Temuan yang membuat bulu kuduk merinding.
Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan mendetail di sekitar lokasi kebakaran, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat mencurigakan dan menjadi kunci utama penyelidikan kasus ini. Di antara tumpukan abu dan sisa bangunan, polisi menemukan:Satu botol bekas air mineral yang tercium bau tajam dan menyengat bahan bakar jenis solar, diduga kuat digunakan sebagai bahan pembakar utama,Satu set alat hisap atau bong, barang yang diduga erat kaitannya dengan aktivitas penyalahgunaan zat, ditemukan tergeletak tidak jauh dari titik api pertama muncul,Potongan karet ban sepeda motor, yang diduga menjadi salah satu pemicu atau bahan pembantu penyebaran api agar kobaran cepat membesar.
Temuan-temuan ini menjadi petunjuk awal yang sangat kuat bahwa api yang melahap Kantor Desa Sampungu ini bukan timbul begitu saja, melainkan ulah tangan manusia.
“Temuan Ini Kunci Penyelidikan”
Mengonfirmasi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Gufron Subeki, yang memimpin langsung tim olah TKP membenarkan adanya penemuan barang-barang bukti tersebut. Melalui keterangannya yang disampaikan atas nama Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, ia menegaskan bahwa barang bukti ini kini menjadi fokus utama penyelidikan.
“Benar, kami menemukan dan mengamankan barang-barang tersebut saat melakukan olah TKP. Barang bukti itu kami temukan berserakan di sekitar lokasi kejadian dan kini sudah kami bawa ke Markas Komando Polres Bima untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik,” tegas Iptu Gufron dengan wajah serius.
Meski belum menyimpulkan motif pelaku atau identitas orang yang bertanggung jawab, pihak kepolisian mengakui adanya kejanggalan-kejanggalan yang menguatkan dugaan tindak pidana pembakaran. Polisi kini sedang menelusuri jejak siapa yang diduga berniat jahat hingga berani membumihanguskan aset milik desa tersebut.
Warga Berdesas-desus, Misteri di Balik Asap
Berita kebakaran yang mengerikan ini langsung menyebar cepat ke seluruh penjuru kecamatan hingga kabupaten. Warga Sampungu berdesas-desus menyebutkan adanya kemungkinan motif dendam pribadi, ketidaksukaan terhadap kebijakan desa, atau bahkan motif lain yang masih tersembunyi. Keberadaan alat hisap yang ditemukan pun memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat: apakah pelaku dalam pengaruh zat saat melakukan aksinya? Atau ada keterlibatan pihak lain yang lebih besar?
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih bekerja keras mengumpulkan keterangan saksi, meneliti rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, dan menelusuri jejak barang bukti yang diamankan. Warga Desa Sampungu pun kini hidup dalam kekhawatiran dan menanti kepastian hukum.
Apakah Kantor Desa Sampungu dibakar karena ada masalah besar? Siapa dalang di balik aksi nekat dan berani ini? Polres Bima berjanji akan mengungkap seluruh kebenaran di balik kepulan asap hitam yang mengepul di Desa Sampungu ini.
Kita tunggu perkembangan kasus yang membuat geger Kabupaten Bima ini.
Red.




















