RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Kajari Bima Di minta Independen dan Profesional, Imam Plur Desak Audit Investigatif Laporan Proyek Serasuba Rp. 4 Miliar

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//tintapos.com/- 07 Juni 2026– Desakan terhadap pendalaman penanganan laporan Proyek Revitalisasi dan Penataan Lapangan Serasuba Kota Bima Tahun Anggaran 2025 terus menguat.

Aktivis Imam Plur dan Kawanan LSM LPPK NTB, LKPM NTB yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR) menegaskan akan terus mengawal proses hukum, audit, dan pemeriksaan terhadap proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Bima pada Pos Belanja Modal dengan nilai anggaran kurang lebih Rp4 miliar tersebut.

Menurut Imam, persoalan yang dipersoalkan tidak hanya berkaitan dengan kualitas dan realisasi pekerjaan fisik, tetapi juga menyangkut aspek administrasi aset, legalitas penggunaan objek lokasi pekerjaan, pengelolaan keuangan daerah, perubahan pekerjaan melalui mekanisme CCO, serta munculnya kembali sejumlah item pekerjaan dalam rencana penganggaran tahun berikutnya.

Imam, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga negara, termasuk apabila dalam hasil pemeriksaan reguler LHP BPK Perwakilan NTB pada penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak terdapat temuan pada pekerjaan proyek Serasuba.
Namun demikian, menurut Imam, hasil pemeriksaan reguler tetap harus dipahami sesuai ruang lingkup dan tujuan pemeriksaannya.

Hasil LHP BPK RI tentu harus dihormati sebagai produk resmi lembaga negara. Akan tetapi, pemeriksaan reguler tidak otomatis menutup ruang pendalaman apabila terdapat pertanyaan, laporan masyarakat, dokumen, fakta lapangan yang perlu diuji sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Imam Plur LATSKAR.

Oleh karena itu, Imam Menegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Bima Bapak Heru Kamarullah, S.H., M.H. Jaga Independensi dan profesional Penegakan Hukum Lembaga Negara Adhyaksa dan diminta segera berkoordinasi dan meminta BPKP Ntb, BPK RI Maupun lembaga Auditor Independen lainnya untuk melakukan Audit Investigatif Atas laporan yang telah kami disampaikan sejak 13 April 2026,

Baca Juga:  ANALISIS SITUASI: KRISIS EKOLOGI DI HUTAN LAMBITU – DESAKAN PENINDAKAN TEGAS TERHADAP OPERASIONAL SAWMILL ILEGAL DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI DESA KUTA

Menurut Imam, aspek yang perlu memperoleh penjelasan secara terbuka antara lain kesesuaian antara RAB, DED, realisasi Fisik pekerjaan di lapangan, dokumen perubahan pekerjaan (CCO), pengurangan volume pekerjaan, status administrasi aset, serta dasar penggunaan APBD melalui Pos Belanja Modal pada objek lokasi proyek tersebut.

Aktivis juga menyoroti pentingnya pembuktian administrasi dokumen legalitas aset, pencatatan Barang Milik Daerah (BMD), Kartu Inventaris Barang (KIB), sertifikat, maupun dokumen hukum lainnya yang menjadi dasar penggunaan anggaran daerah pada Post Belanja modal.

Selain itu, Imam Plur mengingatkan Kejari Bima Bapak Heru Kamarullah, S.H., M.H. bahwa proses penanganan laporan masyarakat harus berjalan tanpa pengaruh maupun tekanan dari pihak mana pun, Tidak boleh ada intervensi yang dapat mempengaruhi independensi aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat,,tegasnya.

Imam, juga menyatakan kami akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut. Dan Apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap prosedur pengawasan internal atau pelayanan penanganan laporan Di Kejaksaan negeri Bima, pihaknya menyatakan akan tetap menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pengaduan ke pihak Kejagung RI JAMWAS Jaksa Agung Muda Pengawasan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Ombudsman Republik Indonesia sesuai mekanisme hukum yang tersedia.

Pengawalan terhadap kasus Serasuba akan terus dilakukan, Bahkan kami Akan terus menggelar Aksi Demonstrasi tanpa Spasi sesuai Hak Konstitusional hingga terdapat kepastian Hukum terhadap seluruh persoalan yang telah di laporkan,” tutup Imam Plur.
Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru