RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB, //TintaPos.Com// – Senin, 8 Juni 2026. Rasa kecewa mendalam diungkapkan oleh Juhartin, seorang warga yang merasa hak dan keadilannya diabaikan dalam proses penegakan hukum. Ia mengaku sudah dua kali menyampaikan laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian terkait dugaan kinerja yang tidak profesional dari penyidik Polsek Rasanae Barat, namun hingga saat ini laporan tersebut sama sekali tidak mendapatkan tanggapan, panggilan, maupun tindak lanjut yang jelas.

Meski kecewa berat karena laporannya diabaikan, Juhartin justru menyampaikan pandangan yang unik. Ia menegaskan, meski belum ada respons, ia meyakini bahwa “kayaknya tidak mungkin jeruk makan jeruk”. Menurutnya, ketidaktanggapan ini bukan berarti ada persekongkolan atau saling melindungi antar sesama anggota, melainkan kemungkinan besar karena laporannya belum sampai ke tangan pimpinan atau belum ditangani secara serius oleh petugas yang berwenang.

“Saya sudah lapor sampai dua kali ke Propam. Masalah ini berawal dari kinerja penyidik di Polsek Rasanae Barat yang menurut saya sangat tidak profesional, prosedur berantakan, dan cenderung tidak objektif sehingga sangat merugikan hak-hak saya sebagai warga yang mencari keadilan. Saya harap Propam selaku pengawas bisa menindak tegas dan memperbaiki ini, tapi apa balasannya? Sampai hari ini tidak ada tanggapan, tidak ada panggilan, tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap Juhartin dengan nada kecewa saat ditemui awak media.

Menurut keterangan Juhartin, ketidakprofesionalan penyidik Polsek Rasanae Barat yang ia laporkan mencakup sejumlah pelanggaran prosedur, mulai dari kelalaian, mengembalikan alat bukti, tidak memeriksa secara mendalam, hingga dugaan keberpihakan dalam proses pengolahan perkara.

Lebih rinci Juhartin membeberkan duduk perkara yang menimpa dirinya dan membuatnya geram terhadap kinerja penyidik:

“Saya ini dilaporkan pencurian oleh orang yang sebenarnya berutang kepada saya. Padahal saya menarik kendaraan itu sesuai kesepakatan bersama, dan penarikannya pun disaksikan langsung oleh Ketua RW setempat. Namun anehnya, pihak yang meminjam uang kepada saya itu justru melaporkan saya ke polisi dengan kasus pencurian dan perampasan. Masalahnya, sampai sekarang pihak penyidik belum bisa membuktikan kesalahan saya sama sekali. Yang bikin saya makin geram, kendaraan yang sempat disita itu sudah dikembalikan sepihak oleh penyidik kepada pelapor, padahal status perkara belum jelas dan belum ada putusan,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Tegur Pemuda Pesta Miras,Anggota Satpol PP di Banyuwangi Malah dikeroyok

Karena merasa tidak puas, diperlakukan tidak adil, dan dirugikan besar akibat tindakan sepihak penyidik tersebut, ia pun menempuh jalur pengawasan internal ke Propam untuk melaporkan penyimpangan itu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda tindak lanjut maupun tanggapan apapun.

Meski begitu, Juhartin masih menyimpan harapan besar pada institusi kepolisian. Ia menolak beranggapan bahwa ada praktik saling menutupi kesalahan atau istilah populer “jeruk makan jeruk”. Baginya, kepolisian adalah lembaga negara yang bertugas melindungi masyarakat, dan mustahil jika mereka saling melindungi kesalahan yang nyata-nyata merugikan rakyat.

“Memang saya kecewa karena laporan saya diemkan saja. Tapi saya pikir-pikir lagi, kayaknya tidak mungkin jeruk makan jeruk. Tidak mungkin sesama polisi saling menutupi kesalahan kalau kesalahannya sudah sangat jelas dan nyata seperti yang saya alami ini. Mungkin saja laporan saya belum dibaca, belum sampai ke pimpinan, atau masih dalam antrean penanganan. Saya percaya institusi ini baik, hanya mungkin ada oknum yang kerjanya lambat atau belum paham tugasnya,” tegas Juhartin menjelaskan pendiriannya.

Sikap menunggu dan keyakinan Juhartin bahwa tidak ada praktik “jeruk makan jeruk” ini menjadi sorotan tersendiri. Ia tetap berpegang pada prinsip bahwa hukum harus berjalan dan pengawasan internal pasti berfungsi, meski saat ini terasa lambat dan buntu.

Hingga berita ini diturunkan, Juhartin menyatakan tidak akan berhenti memperjuangkan haknya. Ia masih menunggu respon resmi dari Propam dan berharap laporan keduanya segera ditindaklanjuti. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, ia berencana akan kembali mendatangi kantor Propam untuk menanyakan nasib laporannya secara langsung demi membuktikan keyakinannya bahwa tidak mungkin ada jeruk makan jeruk di dalam tubuh kepolisian.

Sampai saat ini, belum ada keterangan atau penjelasan resmi baik dari pihak Propam maupun pihak Polsek Rasanae Barat terkait laporan dan tudingan ketidakprofesionalan yang disampaikan Juhartin tersebut.

Red.

Berita Terkait

KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA
Diduga Orang Tua Siswa SMAN 1 Banuhampu Diminta Membuat Surat Pernyataan Pelunasan Tunggakan Komite
Mengusung Tema “Sekolah Tepat Untuk Generasi Emas” YP Singosari Deli Tua Membuka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Laut Sulawesi, Tolitoli dan Buol Siaga Tsunami
PELANTIKAN PERANGKAT DESA WONOJATI BErJALAN SECARA KHIDMAT
MENYAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLRES MITRA GELAR FESTIVAL BAND
Janji Kejati NTT Belum Terpenuhi: Sidak & Audit Dana Desa Kahale Tak Kunjung Dilakukan, Atas Dugaan korupsi Dana Desa
MENCEKAM! Pembunuhan Sadis Terjadi di Desa Nunggi, Korban Pemuda Asal Desa Wora
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:40

Diduga Orang Tua Siswa SMAN 1 Banuhampu Diminta Membuat Surat Pernyataan Pelunasan Tunggakan Komite

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:09

Mengusung Tema “Sekolah Tepat Untuk Generasi Emas” YP Singosari Deli Tua Membuka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:08

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Laut Sulawesi, Tolitoli dan Buol Siaga Tsunami

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05

MENYAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLRES MITRA GELAR FESTIVAL BAND

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56

KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

Senin, 8 Juni 2026 - 10:48

Janji Kejati NTT Belum Terpenuhi: Sidak & Audit Dana Desa Kahale Tak Kunjung Dilakukan, Atas Dugaan korupsi Dana Desa

Senin, 8 Juni 2026 - 04:34

Siaga Akhir Pekan, Sat Lantas Polres Banyuasin Intensifkan “Strong Poin” Antisipasi Kendaraan macet dan Lakalantas

Berita Terbaru