RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB, //TintaPos.Com// – Senin, 8 Juni 2026. Rasa kecewa mendalam diungkapkan oleh Juhartin, seorang warga yang merasa hak dan keadilannya diabaikan dalam proses penegakan hukum. Ia mengaku sudah dua kali menyampaikan laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian terkait dugaan kinerja yang tidak profesional dari penyidik Polsek Rasanae Barat, namun hingga saat ini laporan tersebut sama sekali tidak mendapatkan tanggapan, panggilan, maupun tindak lanjut yang jelas.

Meski kecewa berat karena laporannya diabaikan, Juhartin justru menyampaikan pandangan yang unik. Ia menegaskan, meski belum ada respons, ia meyakini bahwa “kayaknya tidak mungkin jeruk makan jeruk”. Menurutnya, ketidaktanggapan ini bukan berarti ada persekongkolan atau saling melindungi antar sesama anggota, melainkan kemungkinan besar karena laporannya belum sampai ke tangan pimpinan atau belum ditangani secara serius oleh petugas yang berwenang.

“Saya sudah lapor sampai dua kali ke Propam. Masalah ini berawal dari kinerja penyidik di Polsek Rasanae Barat yang menurut saya sangat tidak profesional, prosedur berantakan, dan cenderung tidak objektif sehingga sangat merugikan hak-hak saya sebagai warga yang mencari keadilan. Saya harap Propam selaku pengawas bisa menindak tegas dan memperbaiki ini, tapi apa balasannya? Sampai hari ini tidak ada tanggapan, tidak ada panggilan, tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap Juhartin dengan nada kecewa saat ditemui awak media.

Menurut keterangan Juhartin, ketidakprofesionalan penyidik Polsek Rasanae Barat yang ia laporkan mencakup sejumlah pelanggaran prosedur, mulai dari kelalaian, mengembalikan alat bukti, tidak memeriksa secara mendalam, hingga dugaan keberpihakan dalam proses pengolahan perkara.

Lebih rinci Juhartin membeberkan duduk perkara yang menimpa dirinya dan membuatnya geram terhadap kinerja penyidik:

“Saya ini dilaporkan pencurian oleh orang yang sebenarnya berutang kepada saya. Padahal saya menarik kendaraan itu sesuai kesepakatan bersama, dan penarikannya pun disaksikan langsung oleh Ketua RW setempat. Namun anehnya, pihak yang meminjam uang kepada saya itu justru melaporkan saya ke polisi dengan kasus pencurian dan perampasan. Masalahnya, sampai sekarang pihak penyidik belum bisa membuktikan kesalahan saya sama sekali. Yang bikin saya makin geram, kendaraan yang sempat disita itu sudah dikembalikan sepihak oleh penyidik kepada pelapor, padahal status perkara belum jelas dan belum ada putusan,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  MASALAH PO BUS DAN TRAVEL AKAN DIBWA KE DPRD KOTA BIMA, KETUA KPSPI DESAK PENGHENTIAN SEMENTARA UNIT TANPA IJIN

Karena merasa tidak puas, diperlakukan tidak adil, dan dirugikan besar akibat tindakan sepihak penyidik tersebut, ia pun menempuh jalur pengawasan internal ke Propam untuk melaporkan penyimpangan itu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda tindak lanjut maupun tanggapan apapun.

Meski begitu, Juhartin masih menyimpan harapan besar pada institusi kepolisian. Ia menolak beranggapan bahwa ada praktik saling menutupi kesalahan atau istilah populer “jeruk makan jeruk”. Baginya, kepolisian adalah lembaga negara yang bertugas melindungi masyarakat, dan mustahil jika mereka saling melindungi kesalahan yang nyata-nyata merugikan rakyat.

“Memang saya kecewa karena laporan saya diemkan saja. Tapi saya pikir-pikir lagi, kayaknya tidak mungkin jeruk makan jeruk. Tidak mungkin sesama polisi saling menutupi kesalahan kalau kesalahannya sudah sangat jelas dan nyata seperti yang saya alami ini. Mungkin saja laporan saya belum dibaca, belum sampai ke pimpinan, atau masih dalam antrean penanganan. Saya percaya institusi ini baik, hanya mungkin ada oknum yang kerjanya lambat atau belum paham tugasnya,” tegas Juhartin menjelaskan pendiriannya.

Sikap menunggu dan keyakinan Juhartin bahwa tidak ada praktik “jeruk makan jeruk” ini menjadi sorotan tersendiri. Ia tetap berpegang pada prinsip bahwa hukum harus berjalan dan pengawasan internal pasti berfungsi, meski saat ini terasa lambat dan buntu.

Hingga berita ini diturunkan, Juhartin menyatakan tidak akan berhenti memperjuangkan haknya. Ia masih menunggu respon resmi dari Propam dan berharap laporan keduanya segera ditindaklanjuti. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, ia berencana akan kembali mendatangi kantor Propam untuk menanyakan nasib laporannya secara langsung demi membuktikan keyakinannya bahwa tidak mungkin ada jeruk makan jeruk di dalam tubuh kepolisian.

Sampai saat ini, belum ada keterangan atau penjelasan resmi baik dari pihak Propam maupun pihak Polsek Rasanae Barat terkait laporan dan tudingan ketidakprofesionalan yang disampaikan Juhartin tersebut.

Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru