RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Resmi Dilaporkan di Tipikor Kabupaten Bima, Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Tangga Baru Diduga Bermasalah

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, NTB //TintaPos.Com//–Selasa,9 Juni 2026- Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, resmi dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima. Laporan disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat (BIMPAR) Indonesia dengan nomor surat 049/B-Sek-Laporan/BMT/VII/2026.

Proyek yang dibiayai dari anggaran daerah tahun 2025 senilai Rp399.400.000 tersebut dikerjakan oleh CV Albiya Jaya. Berdasarkan hasil penelusuran dan peninjauan lapangan, BIMPAR menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang diduga melanggar aturan yang berlaku.

Dalam laporannya disebutkan, pekerjaan tidak dilaksanakan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. Bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan, sementara tenaga kerja yang dipekerjakan dinilai tidak memiliki keahlian dan sertifikasi yang memadai. Selain itu, pengawasan dari aparat desa dan tim teknis yang berwenang juga dinilai lemah, sehingga diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 serta undang-undang terkait pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  APBD Kota Bima Anjlok Tajam di 2026, Wali Kota Tegaskan Prioritas Tetap Dijaga di Tengah Beban Gaji Membengkak

Adhar, perwakilan BIMPAR, mendesak agar Polres Bima segera mengambil langkah tegas terhadap laporan ini. “Kami meminta pihak kepolisian tidak menunda proses penyelidikan. Segera periksa dokumen, lokasi pekerjaan, serta semua pihak yang terlibat. Proyek ini untuk pelayanan kesehatan masyarakat, jadi kualitasnya harus terjamin dan tidak boleh ada unsur yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Adhar menambahkan, pihaknya telah melengkapi laporan dengan bukti pendukung dan siap memberikan keterangan lebih lanjut jika dibutuhkan. “Kami ingin keadilan dan transparansi. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Tipikor Polres Bima telah menerima laporan dan dokumen pendukung. Pihak kepolisian menyatakan akan mempelajari seluruh isi laporan dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru