Nias Selatan, //TintaPos.Com// – 09/04/2026
SMK Negeri 2 Aramö, Kabupaten Nias Selatan, kini berada di bawah sorotan serius publik. Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta buruknya disiplin aparatur pendidikan mencuat dan memicu keresahan masyarakat.
Dalam kurun waktu 2020 hingga 2025, sekolah tersebut diketahui menerima dana BOS dengan total mencapai Rp3.544.480.400. Namun, penggunaan anggaran tersebut kini dipertanyakan. Sejumlah temuan awal mengindikasikan adanya dana pemeliharaan prasarana sebesar Rp101.949.000 yang tidak terlaksana.
Tidak hanya soal anggaran, kepemimpinan di sekolah itu juga menjadi perhatian. Kepala sekolah berinisial YB diduga tidak menjalankan tugas secara optimal. Berdasarkan informasi yang beredar, tingkat kehadirannya di sekolah disebut hanya sekitar satu kali dalam sebulan.
Situasi semakin memprihatinkan dengan minimnya kehadiran guru. Sejumlah tenaga pengajar dilaporkan jarang masuk mengajar sejak tahun 2020 hingga 2023. Dugaan sementara mengarah pada persoalan tidak dibayarkannya hak gaji, yang berdampak langsung pada lumpuhnya proses belajar mengajar.
Akibat kondisi tersebut, siswa menjadi pihak yang paling dirugikan. Kegiatan pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran yang layak terancam terabaikan.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat masuk dalam ranah hukum serius. Ketidakhadiran aparatur sipil negara tanpa alasan sah berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dengan ancaman sanksi hingga pemberhentian.
Di sisi lain, dugaan penyimpangan dana BOS dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bahkan, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan keuangan negara, kasus ini berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, proses tersebut tidak berjalan efektif karena adanya gangguan dari pihak lain di lingkungan sekolah. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Investigasi menyeluruh dan transparan dinilai menjadi langkah mendesak guna mengungkap fakta sebenarnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan pendidikan. Publik kini menunggu: apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan. (Deni Zega)






















