Gunungsitoli, 25/02/2025 //tintapos.com// – Pengelolaan Dana Desa di Desa Gawu-Gawu Bo’uso, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, menjadi sorotan publik. Sejumlah program yang telah ditetapkan dalam APBDes disebut belum terealisasi, sementara sebagian anggaran dilaporkan masih mengendap di rekening desa dalam bentuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas dan kecakapan manajerial Penjabat (Pj) Kepala Desa Gawu-Gawu Bo’uso, Yasoniaman Zega, dalam mengelola Dana Desa. Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas masyarakat dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh warga.
Sejumlah warga menilai, keterlambatan pelaksanaan program serta adanya tunda bayar pada beberapa kegiatan menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran belum berjalan optimal. Bahkan, muncul pandangan di tengah masyarakat bahwa lemahnya realisasi program mencerminkan kurangnya strategi dalam mengantisipasi dinamika kebijakan dan administrasi pemerintahan.
Saat dikonfirmasi pada Yasoniaman Zega membenarkan adanya pengalihan alokasi anggaran pada beberapa program yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBDes. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan.
Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut berdampak pada skema pelaksanaan program di desa. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan terbuka terhadap lembaga atau pihak mana pun yang ingin memperoleh informasi terkait pembangunan di Desa Gawu-Gawu Bo’uso.
Meski demikian, masyarakat berharap pengelolaan Dana Desa dapat lebih responsif dan tepat waktu, sehingga program-program prioritas yang menyasar kepentingan publik tidak terus mengalami penundaan.
Sorotan ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan realisasi anggaran merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. (TIM)






















