KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Desakan Transparansi: Aktivis NTB Segera Temui Ketua KPK

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima //TintaPos.Com// – Dalam waktu dekat, dinamika penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat kembali memasuki babak penting. Presiden Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat sekaligus pimpinan Lembaga Studi Kasus Hukum Pidana (JA-NTB LSKHP), Hamdin Al-Hasby, dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pertemuan ini bukan tanpa alasan. Hamdin membawa sejumlah temuan dan catatan kritis terkait dugaan persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima serta Dinas Pertanian Kabupaten yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan hukum.

Langkah ini mencerminkan meningkatnya kegelisahan publik terhadap lambannya proses penegakan hukum di daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, isu transparansi anggaran dan dugaan penyimpangan proyek di sektor pemerintahan daerah kerap mencuat, namun tidak selalu berujung pada kepastian hukum yang tegas.

Hamdin menegaskan bahwa kehadirannya di KPK bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mendorong lembaga antirasuah tersebut agar memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat. Ia menilai, kasus-kasus di daerah sering kali terhambat oleh berbagai faktor, mulai dari lemahnya pengawasan hingga potensi konflik kepentingan.

Di sisi lain, publik menaruh harapan besar agar KPK tetap konsisten menjalankan perannya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini luput dari sorotan nasional.

Pertemuan ini menjadi ujian penting: apakah suara dari daerah mampu menembus pusat kekuasaan penegakan hukum, atau justru kembali teredam dalam panjangnya birokrasi penanganan kasus.

Yang jelas, dorongan dari masyarakat sipil seperti yang dilakukan JA-NTB LSKHP menunjukkan bahwa kontrol publik terhadap kekuasaan masih hidup—dan terus menuntut jawaban.

Pertemuan tersebut disebut sebagai langkah eskalatif setelah berbagai laporan dan temuan terkait dugaan persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima serta Dinas Pertanian Kabupaten dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat daerah.

Baca Juga:  Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Hamdin mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal yang mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di kedua instansi tersebut. Namun, hingga kini, belum terlihat langkah penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Ketika mekanisme di daerah berjalan lambat atau tidak memberikan kepastian, maka sudah seharusnya penanganan diambil alih oleh otoritas yang lebih tinggi,” ujar Hamdin dalam keterangannya.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya hambatan struktural yang berpotensi mengaburkan proses penanganan kasus.

Desakan terhadap KPK pun bukan tanpa dasar. Dalam beberapa tahun terakhir, publik menilai masih terdapat kesenjangan antara banyaknya laporan dugaan korupsi di daerah dengan jumlah kasus yang benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penegakan hukum.

Langkah JA-NTB LSKHP ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak lagi bersedia menunggu tanpa kepastian. Pelaporan langsung ke KPK diharapkan dapat membuka kembali ruang transparansi, sekaligus menguji komitmen lembaga antirasuah dalam menjangkau kasus-kasus di daerah.

Di tengah sorotan tersebut, KPK dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, tanpa tebang pilih.

Pertemuan mendatang dipandang sebagai momentum krusial: apakah dugaan kasus di Kabupaten Bima akan memasuki tahap penanganan yang lebih konkret, atau kembali terjebak dalam siklus laporan tanpa tindak lanjut yang jelas.

Berita Terkait

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”
Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya
100 Persen Buatan Lokal, PT INKA Banyuwangi Kirim Rangkaian Ke-14 Gerbong Datar ke Palembang
HUT ke-24 Kota Bima: Hj. Mahdalena: “Bima Berbenah, Kota Bima Bisa Menjadi Lebih Gemilang”
HUT ke-24 Kota Bima: Kepala DLH Syahrial Nuryadin: “Wujudkan Bima Bersih, Hijau, dan Berkelas Dunia”
DPRD dan Pemkab Tolitoli Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Wakapolres Tolitoli Pimpin Pelepasan 70 Casis Polri ke Polda Sulteng
Jaga Kesiapan Personel, Biddokkes Polda Jatim Gelar Rikes Berkala di Polres Bondowoso
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:35

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”

Jumat, 10 April 2026 - 12:57

Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya

Jumat, 10 April 2026 - 12:55

100 Persen Buatan Lokal, PT INKA Banyuwangi Kirim Rangkaian Ke-14 Gerbong Datar ke Palembang

Jumat, 10 April 2026 - 12:54

HUT ke-24 Kota Bima: Hj. Mahdalena: “Bima Berbenah, Kota Bima Bisa Menjadi Lebih Gemilang”

Jumat, 10 April 2026 - 10:41

HUT ke-24 Kota Bima: Kepala DLH Syahrial Nuryadin: “Wujudkan Bima Bersih, Hijau, dan Berkelas Dunia”

Jumat, 10 April 2026 - 10:38

Wakapolres Tolitoli Pimpin Pelepasan 70 Casis Polri ke Polda Sulteng

Jumat, 10 April 2026 - 10:36

Jaga Kesiapan Personel, Biddokkes Polda Jatim Gelar Rikes Berkala di Polres Bondowoso

Jumat, 10 April 2026 - 10:14

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan

Berita Terbaru