KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD dan Pemkab Tolitoli Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, //Tintapos.com// – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli menyepakati perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Agenda utama rapat adalah pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap perubahan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan ekonomi serta kebutuhan pembangunan.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa revisi Perda bertujuan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Baca Juga:  Diduga Lalai Membayar Gaji Karyawan, Zataka Express Padang Terindikasi Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Bupati Tolitoli menyampaikan bahwa pajak dan retribusi merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, penguatan regulasi dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Di sisi lain, DPRD menekankan agar pelaksanaan kebijakan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan tidak membebani masyarakat serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan disepakatinya perubahan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli memiliki landasan hukum baru untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Berita Terkait

100 Persen Buatan Lokal, PT INKA Banyuwangi Kirim Rangkaian Ke-14 Gerbong Datar ke Palembang
HUT ke-24 Kota Bima: Hj. Mahdalena: “Bima Berbenah, Kota Bima Bisa Menjadi Lebih Gemilang”
HUT ke-24 Kota Bima: Kepala DLH Syahrial Nuryadin: “Wujudkan Bima Bersih, Hijau, dan Berkelas Dunia”
Wakapolres Tolitoli Pimpin Pelepasan 70 Casis Polri ke Polda Sulteng
Jaga Kesiapan Personel, Biddokkes Polda Jatim Gelar Rikes Berkala di Polres Bondowoso
Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan
Polres PALI Tegaskan Komitmen Berantas Curas, Pelaku Kekerasan di Talang Ubi Dibekuk
Diduga Salip Kendaraan, Tabrakan Truk Batu Bara di Muratara Renggut Satu Nyawa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:55

100 Persen Buatan Lokal, PT INKA Banyuwangi Kirim Rangkaian Ke-14 Gerbong Datar ke Palembang

Jumat, 10 April 2026 - 12:54

HUT ke-24 Kota Bima: Hj. Mahdalena: “Bima Berbenah, Kota Bima Bisa Menjadi Lebih Gemilang”

Jumat, 10 April 2026 - 10:41

HUT ke-24 Kota Bima: Kepala DLH Syahrial Nuryadin: “Wujudkan Bima Bersih, Hijau, dan Berkelas Dunia”

Jumat, 10 April 2026 - 10:40

DPRD dan Pemkab Tolitoli Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:38

Wakapolres Tolitoli Pimpin Pelepasan 70 Casis Polri ke Polda Sulteng

Jumat, 10 April 2026 - 10:14

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan

Jumat, 10 April 2026 - 10:12

Polres PALI Tegaskan Komitmen Berantas Curas, Pelaku Kekerasan di Talang Ubi Dibekuk

Jumat, 10 April 2026 - 10:11

Diduga Salip Kendaraan, Tabrakan Truk Batu Bara di Muratara Renggut Satu Nyawa

Berita Terbaru