Diduga Lalai Membayar Gaji Karyawan, Zataka Express Padang Terindikasi Langgar Aturan Ketenagakerjaan

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 08:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Sumatera Barat //TintaPos.Com// – Perusahaan jasa ekspedisi Zataka Express yang beroperasi di Kota Padang diduga melakukan kelalaian dalam kewajiban pembayaran upah kepada sejumlah karyawannya(16/02/26).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal pekerja, gaji karyawan tidak dibayarkan secara penuh dan bahkan dilakukan dengan sistem pencicilan.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan pekerja, mengingat upah merupakan hak normatif yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara hukum, praktik keterlambatan atau pencicilan gaji tanpa dasar kesepakatan yang sah dapat terindikasi sebagai pelanggaran terhadap:

Pasal 88A ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menegaskan bahwa pengusaha wajib membayar upah kepada pekerja sesuai perjanjian kerja.

Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menyatakan bahwa upah harus dibayarkan tepat waktu sesuai periode yang telah disepakati.

Baca Juga:  Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Pasal 61 PP No. 36 Tahun 2021, yang mengatur bahwa keterlambatan pembayaran upah dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga sanksi lainnya sesuai ketentuan hukum.

Indikasi pencicilan gaji tanpa persetujuan atau alasan yang sah dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap pekerja, dan berpotensi merugikan hak ekonomi karyawan.

Hingga rilisan ini diterbitkan, pihak manajemen Zataka Express di Padang belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait dugaan keterlambatan dan pencicilan pembayaran gaji tersebut.

Para pekerja berharap adanya itikad baik dari perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran upah secara penuh, serta mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.(ziq)

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru