KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kota Bekasi Soroti Urbanisasi Pasca Idul Fitri, Dorong Pengendalian Pendatang Secara Terukur

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 06:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, Jawabarat//TintaPos.Com//-Arus urbanisasi pasca Idul Fitri kembali menjadi sorotan serius di Kota Bekasi. Lonjakan pendatang baru yang hampir terjadi setiap tahun dinilai tidak boleh lagi dianggap sebagai rutinitas biasa tanpa pengendalian yang jelas dan terukur.

“Setiap tahun polanya sama, setelah Lebaran Bekasi dipadati pendatang. Kalau tidak diantisipasi dengan baik, ini akan menjadi beban serius bagi kota,” ujarnya bang Wildan sapaannya

Menurutnya, persoalan urbanisasi bukan sekadar soal banyaknya warga yang datang, melainkan menyangkut kesiapan sistem kota dalam menampung mereka.

“Kita tidak menutup diri, Bekasi adalah kota terbuka. Tapi harus dipahami, kota ini punya daya tampung terbatas—baik dari sisi lapangan kerja, hunian, maupun layanan publik,” tegasnya.

Tekanan Nyata di Lapangan
Fenomena urbanisasi pasca Lebaran kerap menghadirkan ribuan pendatang dalam waktu singkat. Tidak sedikit dari mereka datang tanpa kepastian pekerjaan maupun tempat tinggal yang layak.

Kondisi ini berpotensi meningkatkan berbagai persoalan sosial, seperti:
-meningkatnya angka pengangguran terbuka
-kepadatan hunian tidak layak
-serta kerentanan sosial di tengah masyarakat

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi lingkaran masalah. Pendatang datang tanpa kesiapan, masuk ke sektor informal tanpa kepastian, dan pada akhirnya menambah tekanan sosial,” jelas Wildan.

Dalam aturan tersebut, setiap warga yang berpindah domisili wajib melaporkan diri dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Baca Juga:  Sembako Makin Meroket Di Akhir Bulan Ramadhan

“Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada konsistensi penegakan. Kalau longgar, pelanggaran akan dianggap hal biasa,” tegasnya.

DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota untuk tidak hanya bersikap reaktif saat momentum Lebaran, tetapi membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.

“ia juga menyatakan Operasi yustisi harus dilakukan secara rutin, tidak hanya sesaat setelah Lebaran. Pengawasan harus sampai ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.bang Wildan

Ia juga menekankan pentingnya kewajiban administrasi bagi pendatang.
“Pendatang wajib lapor 1×24 jam. Ini bukan formalitas, tapi bagian dari menjaga ketertiban kota,” tambahnya.

Pesan Tegas untuk Pendatang ke kota Bekasi

Di akhir pernyataannya, Wildan menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat yang berencana datang ke Kota Bekasi agar lebih realistis dan siap.

“Datanglah dengan kesiapan. Punya tujuan jelas, pekerjaan, dan tempat tinggal yang layak. Jangan datang hanya bermodal harapan tanpa rencana,” tegasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa keterbukaan kota harus tetap diiringi dengan ketertiban sosial.

“Bekasi adalah kota yang inklusif, tapi bukan kota tanpa kendali. Ketertiban adalah kunci agar semua warga bisa hidup dengan layak.”

jurnalis Septian Hadi Maulana

Berita Terkait

Rp50 Miliar untuk Jalan Bondowoso, Cukupkah?
Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 01:09

Rp50 Miliar untuk Jalan Bondowoso, Cukupkah?

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 09:21

Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Berita Terbaru

Berita

Rp50 Miliar untuk Jalan Bondowoso, Cukupkah?

Senin, 6 Apr 2026 - 01:09