Kota Bekasi, Jawabarat//TintaPos.Com//-Arus urbanisasi pasca Idul Fitri kembali menjadi sorotan serius di Kota Bekasi. Lonjakan pendatang baru yang hampir terjadi setiap tahun dinilai tidak boleh lagi dianggap sebagai rutinitas biasa tanpa pengendalian yang jelas dan terukur.
“Setiap tahun polanya sama, setelah Lebaran Bekasi dipadati pendatang. Kalau tidak diantisipasi dengan baik, ini akan menjadi beban serius bagi kota,” ujarnya bang Wildan sapaannya
Menurutnya, persoalan urbanisasi bukan sekadar soal banyaknya warga yang datang, melainkan menyangkut kesiapan sistem kota dalam menampung mereka.
“Kita tidak menutup diri, Bekasi adalah kota terbuka. Tapi harus dipahami, kota ini punya daya tampung terbatas—baik dari sisi lapangan kerja, hunian, maupun layanan publik,” tegasnya.
Tekanan Nyata di Lapangan
Fenomena urbanisasi pasca Lebaran kerap menghadirkan ribuan pendatang dalam waktu singkat. Tidak sedikit dari mereka datang tanpa kepastian pekerjaan maupun tempat tinggal yang layak.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan berbagai persoalan sosial, seperti:
-meningkatnya angka pengangguran terbuka
-kepadatan hunian tidak layak
-serta kerentanan sosial di tengah masyarakat
“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi lingkaran masalah. Pendatang datang tanpa kesiapan, masuk ke sektor informal tanpa kepastian, dan pada akhirnya menambah tekanan sosial,” jelas Wildan.
Dalam aturan tersebut, setiap warga yang berpindah domisili wajib melaporkan diri dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada konsistensi penegakan. Kalau longgar, pelanggaran akan dianggap hal biasa,” tegasnya.
DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota untuk tidak hanya bersikap reaktif saat momentum Lebaran, tetapi membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.
“ia juga menyatakan Operasi yustisi harus dilakukan secara rutin, tidak hanya sesaat setelah Lebaran. Pengawasan harus sampai ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.bang Wildan
Ia juga menekankan pentingnya kewajiban administrasi bagi pendatang.
“Pendatang wajib lapor 1×24 jam. Ini bukan formalitas, tapi bagian dari menjaga ketertiban kota,” tambahnya.
Pesan Tegas untuk Pendatang ke kota Bekasi
Di akhir pernyataannya, Wildan menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat yang berencana datang ke Kota Bekasi agar lebih realistis dan siap.
“Datanglah dengan kesiapan. Punya tujuan jelas, pekerjaan, dan tempat tinggal yang layak. Jangan datang hanya bermodal harapan tanpa rencana,” tegasnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa keterbukaan kota harus tetap diiringi dengan ketertiban sosial.
“Bekasi adalah kota yang inklusif, tapi bukan kota tanpa kendali. Ketertiban adalah kunci agar semua warga bisa hidup dengan layak.”
jurnalis Septian Hadi Maulana






















