RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – Kuansing Sudah menjadi surganya bagi para pelaku PETI, hal tersebut dilihat dari banyaknya aktivitas PETI yang Menjamur walaupun aparat sudah sering melakukan penertiban, tapi kenyataannya diberantas satu tumbuh seribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media praktik penambangan ilegal tersebut umumnya menggunakan mesin robin sebagai alat penyedot material dari dasar sungai maupun daratan.

Salah satunya informasi yang diterima media ini, bahwa aktivitas peti menggunakan Robin atau Setingkai makin menjamur di wilkum polsek singingi, diduga Amri Pemilik 3 unit Setingkai yang digunakan untuk menghancurkan bumi kuansing khususnya di desa Pasir Emas kecamatan singingi kabupaten Kuantan Singingi, Minggu, 05/04/2026.

“Aktivitas peti semakin menjamur, bukan semakin kurang di kecamatan singingi, satu orang saja bisa memiliki 3 unit rakit atau Setingkai, salah satunya diduga Amri warga desa sungai keranji, ” Jelas narasumber.

Lanjut dia, “kalau sudah seperti ini bukan lagi mencari sesuap nasi, tapi sudah terfokus memperkaya diri demi kepentingan beberapa oknum saja, kami minta Aph khususnya polsek singingi bertindak cepat dan tegas untuk memberantas kegiatan ilegal tersebut, ” Tegasnya.

Untuk diketahui bahwa Aktivitas ini melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi dari pemerintah.Di kesempatan lain Amri pemilik Stingkai ketika di hubungi awak media langsung di blokir.

Baca Juga:  VM’ dan ‘ST’, Kode Gelap Bisnis Lendir Diduga Menjamur di Ranto SPA Labuhanbatu,nDinas Perizinan: Bungkam?

Selain berpotensi merusak lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan ekosistem sungai, aktivitas PETI juga dinilai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kondisi ini diperparah dengan dugaan lemahnya pengawasan serta penindakan yang belum menyentuh seluruh lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional, serta tidak hanya melakukan penertiban pada lokasi PETI yang sudah tidak produktif. Penegakan hukum diharapkan mengacu pada prinsip kepastian hukum dan keadilan, dengan menindak pelaku utama maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Penindakan harus menyasar aktivitas yang masih berjalan, terutama yang menggunakan mesin robin. Jangan hanya simbolis, tapi harus berkelanjutan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Warga juga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat mengambil langkah komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat. Dengan demikian, upaya penertiban PETI dapat berjalan efektif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kecamatan Singingi.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru