Excavator Diduga Milik Iyus Diamankan BKSDA Riau di Kawasan Suaka Margasatwa Kuansing

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.com// – Aparat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Resort Petai kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak aktivitas ilegal di kawasan konservasi. Pada Selasa sore, 2 September 2025, tim BKSDA berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sumitomo berwarna kuning yang diduga milik seorang berinisial Iyus.

Penangkapan dilakukan di kawasan Suaka Margasatwa Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Selain alat berat, BKSDA juga mengamankan seorang kernet di lokasi, sementara operator excavator berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas.
Konfirmasi Pihak BKSDA
Kepala Resort Petai (Bukit Rimbang) BKSDA Riau, Oki Novrianto, S.H., saat dikonfirmasi media ini, enggan memberikan keterangan lebih jauh dan hanya mengarahkan agar awak media menghubungi atasan langsungnya, yaitu Kabid KSDA Wilayah I BKSDA Riau, Amri, S.H., M.Hum.

“Langsung aja ke Pak Amri, Om,” balas Oki singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKSDA Riau terkait kasus penangkapan alat berat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suaka Margasatwa Kawasan yang Dilindungi
Suaka Margasatwa Bukit Rimbang–Baling yang mencakup wilayah Kuansing, Kampar, dan sekitarnya, merupakan kawasan hutan konservasi dengan status perlindungan ketat. Setiap aktivitas perambahan, pembukaan lahan, maupun penggunaan alat berat di kawasan ini dilarang keras dan melanggar hukum.
Perlu diketahui, Suaka Margasatwa ini merupakan habitat penting bagi berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau sumatera, tapir, dan beruang madu. Aktivitas ilegal dengan menggunakan alat berat bukan hanya merusak ekosistem, namun juga mengancam kelestarian satwa yang berada di dalamnya.
Sorotan Publik: Kejahatan Lingkungan Luar Biasa
Praktik perusakan kawasan konservasi dengan menggunakan alat berat sering kali dikaitkan dengan kepentingan bisnis hitam yang melibatkan pemilik modal maupun pemilik lahan. Oleh karena itu, masyarakat berharap BKSDA Riau tidak hanya berhenti pada penyitaan excavator dan penangkapan kernet semata, namun juga mengejar operator yang kabur serta mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas ilegal tersebut.
Pemerhati lingkungan menyebutkan, kejahatan terhadap lingkungan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya merusak keanekaragaman hayati, tetapi juga mengganggu fungsi ekologis hutan yang menjadi sumber air, pengendali iklim, dan penopang hidup masyarakat sekitar.
Desakan Transparansi dan Tindakan Tegas
Publik kini menanti ketegasan BKSDA Riau untuk segera memberikan penjelasan resmi. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan ikut turun tangan untuk memproses hukum pemilik alat, pemilik lahan, maupun pihak yang diduga membekingi kegiatan ilegal tersebut.
Kasus ini akan menjadi tolak ukur keseriusan BKSDA Riau dan aparat terkait dalam melindungi kawasan konservasi dari ancaman perambahan dan eksploitasi liar.(AF)

Baca Juga:  Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Terkait Kerusuhan di PT. SSL Siak

Berita Terkait

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann
Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau
Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026
Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari
Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??
Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Menjadi Surga Tersembunyi Bagi Pelaku Tambang Emas Ilegal. Ini Ulasannya!!
Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya
Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

Jumat, 28 November 2025 - 15:37

Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026

Rabu, 26 November 2025 - 03:14

Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari

Rabu, 26 November 2025 - 01:27

Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??

Senin, 24 November 2025 - 03:54

Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya

Sabtu, 22 November 2025 - 05:45

Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa

Senin, 17 November 2025 - 10:28

Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

Berita Terbaru