KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Gerak Cepat Dini Hari, Satresnarkoba OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu Pendatang dari Medan

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU SELATAN //TintaPos.Com// — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil membongkar peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang pengedar sabu asal Kota Medan, Sumatera Utara, di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (18/3/2026) melalui operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba di lapangan.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkotika tidak lagi terbatas pada wilayah administratif, melainkan telah bergerak lintas provinsi dengan menyasar daerah-daerah tertentu sebagai titik distribusi.

Tersangka berinisial MA (36), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kota Medan, diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,47 gram.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian yang turun ke lapangan bersama KBO, Kanit I, dan Kanit II. Kehadiran langsung pimpinan operasional memastikan seluruh rangkaian tindakan berjalan cepat, presisi, dan tanpa celah bagi tersangka untuk melarikan diri.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 23.00 WIB tanpa menunda waktu.

Selanjutnya, tim melakukan pendalaman informasi di lapangan untuk memastikan identitas target dan lokasi transaksi. Setelah seluruh data terverifikasi, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan pada pukul 00.15 WIB dini hari.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu dalam penguasaannya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika.

Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan kecepatan respons aparat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

Baca Juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami (Warning Tsunami PD-2) untuk Sejumlah Wilayah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

“Kami menerima laporan malam, langsung bergerak, dan dini hari tersangka sudah diamankan. Ini membuktikan bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku, termasuk yang datang dari luar provinsi,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa penyidikan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku yang berdomisili di Sumatera Utara beroperasi di wilayah Sumatera Selatan sebagai bagian dari pola distribusi narkotika lintas provinsi.

Polres OKU Selatan menilai pola ini menjadi perhatian serius karena jaringan memanfaatkan mobilitas antarwilayah untuk menghindari deteksi aparat di daerah asal.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas peredaran narkotika lintas wilayah.

“Jarak bukan penghalang bagi kami untuk menindak pelaku. Siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah OKU Selatan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kemampuan deteksi lintas wilayah jajaran Polda Sumsel.

“Kami tidak hanya mengawasi peredaran di dalam wilayah, tetapi juga mampu mendeteksi dan menindak jaringan dari luar provinsi. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi. Polres OKU Selatan memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika, baik lokal maupun luar daerah, untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan
Polres PALI Tegaskan Komitmen Berantas Curas, Pelaku Kekerasan di Talang Ubi Dibekuk
Diduga Salip Kendaraan, Tabrakan Truk Batu Bara di Muratara Renggut Satu Nyawa
HUT ke-24 Kota Bima: Ketua GAPENSI Ir. Rusdin H. Adnan: “Kami Siap Bangun Bima Lebih Maju dan Kokoh”
HUT ke-24 Kota Bima: Dandim 1608/Bima Letkol Samuel Asdianto: “Kami Siap Kawal Pembangunan demi Bima yang Bermartabat”
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Wabup dr. H. Irfan Zubaidy Resmikan Musrenbang RKPD 2027, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
HUT ke-24 Kota Bima: Satpol PP Musnahkan 1.247 Botol Miras sebagai Bukti Komitmen Kebersihan Kota
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:14

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan

Jumat, 10 April 2026 - 10:12

Polres PALI Tegaskan Komitmen Berantas Curas, Pelaku Kekerasan di Talang Ubi Dibekuk

Jumat, 10 April 2026 - 10:11

Diduga Salip Kendaraan, Tabrakan Truk Batu Bara di Muratara Renggut Satu Nyawa

Jumat, 10 April 2026 - 10:07

HUT ke-24 Kota Bima: Ketua GAPENSI Ir. Rusdin H. Adnan: “Kami Siap Bangun Bima Lebih Maju dan Kokoh”

Jumat, 10 April 2026 - 10:06

HUT ke-24 Kota Bima: Dandim 1608/Bima Letkol Samuel Asdianto: “Kami Siap Kawal Pembangunan demi Bima yang Bermartabat”

Jumat, 10 April 2026 - 09:58

Wabup dr. H. Irfan Zubaidy Resmikan Musrenbang RKPD 2027, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 06:30

HUT ke-24 Kota Bima: Satpol PP Musnahkan 1.247 Botol Miras sebagai Bukti Komitmen Kebersihan Kota

Jumat, 10 April 2026 - 06:10

Disdik Bondowoso Buka Seleksi Kepala Sekolah, Isi 179 Jabatan Kosong Dinas Pendidikan

Berita Terbaru